BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Banyuasin, menggelar rapat bersama terkait perizinan penggunaan jalan mobilisasi dan demobilisasi rig pengeboran minyak di Sumur Rimbo I Desa Rimba alai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin.
Rapat dalam rangka untuk mendapatkan izin pemanfaatan jalan, proses mobilisasi demobilisasi, rig pengeboran di Desa Rimba alai,
pertemuan tersebut merupakan pertemuan kedua, diakhir Agustus lalu, dengan melibatkan para kepala Desa, Koramil, Kapolsek dan Camat,

Sosialisasi langsung dilakukan ke Lapangan, berkoordinasi dengan Camat, dan Kepala Desa tepatnya di Kantor Desa Pelajau dengan posisi tengah-tengah,
“Untuk hasil rapat, para pihak menyepakati, tinggal dari PTSP yang akan mengeluarkan izin, untuk perbaikan jalan dengan kondisi berlobang parah akan kita timbun agar kendaraan kita tidak ada kendala dalam membawa material,”Ucap. Humas PT Sele Raya Belida, (SRB) Dani Yuliana. Ketika dibincangi, Selasa. 4/10/22. Kemarin,
Ditambahkannya, Berat bobot yang mereka bawa setelah dibagi dengan sumbu Nya, estimasi 4-5 ton,
“Untuk pemanfaatan sumber daya manusia sesuai harapan masyarakat, kita prioritaskan tenaga kerja sekitar dan terbukti saat ini kita telah melibatkan PK dari Desa setempat berjumlah 7 orang,”Ujarnya.
Untuk pengeboran, estimasi dipertengahan Nopember, setelah mendapat izin penggunaan jalan.
” kita akan setting-setting peralatan rig, sebab untuk mobilisasi butuh waktu juga, setelah proses ini baru kita laksanakan pengeboran,”tukasnya.
Sementara itu, Dr. Drs. H. Ali Sadikin, M. Si. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Banyuasin ketika dibincangi mengatakan, rapat bersama PT. Sele Raya Belida tersebut merupakan rapat mediasi terkait perizinan penggunaan jalan, mobilisasi alat berat Perusahaan yang akan melewati jalan tujuh Desa.
“Rapat kita hari ini merupakan rapat mediasi terkait perizinan penggunaan jalan mobilisasi dan demobilisasi rig pengeboran minyak di Desa Desa Rimba alai, kendaraan perusahaan tersebut akan melewati tujuh Desa dan berlangsung selama satu Minggu, tujuh diantaranya. Kelurahan Kedondong raye, Desa Sukaraja, Desa Rehab agung, Desa Pelajau, Desa Tanjung beringin, Desa Pelajau Ilir, dan Desa Rimba alai rapat ini juga melibatkan steakholder yang ada di Kabupaten Banyuasin, seperti Dinas Perhubungan, Polres Banyuasin diwakili, Kodim Banyuasin diwakili, Camat, Dinas Lingkungan Hidup, Inspektorat, Dinas PU, serta Tujuh Kepala Desa dan Satu Lurah,”Ucapnya.
Masih dikatakannya, setelah mereka mengeluarkan izin penggunaan jalan dan pihak perusahaan melakukan aktivitas barulah diketahui apakah akan keluar minyak atau gas alam, pihaknya berharap hasil Bumi yang ada di Desa Rimba alai bisa berhasil di Eksplorasi agar masyarakat mendapatkan manfaat dari kegiatan tersebut.
“Kami berharap kegiatan ini mendapatkan hasil, dan masyarakat dapat membantu serta mendukung kegiatan ini, begitu pula dengan perusahaan agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, memberikan CSR ke mereka, melibatkan warga untuk bekerja ,”tukasnya.
Camat, Banyuasin III. Akhmad Rosyadi. SE. M. Si, ketika dibincangi mengatakan, pihaknya berharap dengan adanya Perusahaan PT. Sele Raya Belida dapat memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Banyuasin III.
“Harapan kami kedepan dengan Banyuasin Bangkit adil sejahterah, melalui sumber PAD yang didapat dari gas dan minyak dari Bumi Sedulang Setudung tercinta ini, untuk anak cucu kami di tahun 2034 mendatang dapat menikmati hasil yang maksimal demi kemajuan bersama, kami berharap masyarakat setempat dapat bekerjasama mendukung kegiatan ini, supaya berjalan lancar dan baik. Bahkan kami sudah mendengarkan sendiri fakta-fakta integritas dari perusahaan untuk tetap memelihara kawasan sekitar tetap seperti bagus dan seperti semula,”tandasnya.









