Pendemo Tuntut Keadilan Batal Tidur di Depan Gedung Dewan

13.058 dibaca
Pendemo Tuntut Keadilan Batal Tidur di Depan Gedung Dewan
Para pendemo berjalan menuju mes DPRD meninggalkan gedung DPRD Banyuasin

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN -Puluhan massa yang berasal dari Desa Timbul jaya Kecamatan Muara padang Kabupaten Banyuasin Sumsel yang telah mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banyuasin untuk menuntut keadilan kepada Dewan, dan akan menginap di Depan Gedung DPRD Banyuasin ternyata dibatalkan.

Setelah terjadi kesepakatan antara warga, kepala desa, camat dan komisi I DPRD Banyuasin diperbolehkan tidak pulang. Namuun, tidak menginap di dwpan kantor DPRD banyuasin melainkan menginap di Mess DPRD Banyuasin.

Advertisement

Puluhan massa yang berasal dari Desa Timbul jaya Kecamatan Muara Padang Kabupaten Banyuasin itu meninggalkan gedung Dewan Perwakilan Rakyat menuju Mes DPRD sekitar  Sumsel pukul 17.15 WIB. Dengan berjalan kaki sejauh kurang lebih 1 Km.

“Semula mereke ngotot untuk termalam di kantor DPRD Banyuasin setelah diberikan pengertian mereka setuju untuk termalam di Mess DPRD Banyuasin ,”kata Camat, Zainuddin.

Alasan mereka termalam lanjut, Zainuddin karena mau pulang terlalu jauh dan besok mereke akan menemui undangan dari Polres Banyuasin.

Sriyatun Anggota komisi 1 DPRD Banyuasin menambahkan, karena mereka berjanji tidak akan melakukan apa-apa atau anarkis, makanya kita perbolehkan mereka bermalam di Mess DPRD Banyuasin.

“Kami membolehkan mereka ini bwrmalam di Mess DPRD Banyuasin, karena tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan juga sudah izin dengan pimpinan dewan,”ujar anggota Komisi I DPRD Banyuasin ini.

Sebelumnya mereka ini diterima Ketua Komisi I DPRD Banyuasin, Irian Setiawan dan anggota, hadir juga dari Tapem Banyuasin, Camat dan Kepala Desa.

Kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat ini untuk menuntut keadilan kepada Dewan atas tanah mereka yang diduga dilaporkan oleh pihak Yayasan Dermawidya Remaja yang diketuai Gelimbung Pasrah ke Mapolres Banyuasin, dengan tuduhan kepemilikan tanah yang sah adalah milik Yayasan Dermawidya Remaja.

“Kita minta Dewan dan pihak terkait bisa menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,”ucap Anggiri Ketua LSM Bidik Kecamatan Muara Padang, Kamis. (6/10/) 2016.

Mereka juga menyayangkan ada
Garis Polisi yang telah dipasang oleh Polres Banyuasin di lahan tersebut.

“Permasalahan ini belum ada titik temu, siapa yang benar dan siapa yang salah, tapi kenapa pihak Polres dengan mudahnya memasang Garis Polisi, dengan adanya Garis Polisi tersebut kami menjadi resah, kami bingung mau garap lahan ada garis polisi, tidak menggarap perut kami lapar,” cetusnya.

Bagaimana Menurut Anda?