Pengguna Jalan K.H Sulaiman Keluhkan Antribut Promosi Produk Telekomunikasi

11.649 dibaca
Pengguna Jalan K.H Sulaiman Keluhkan Antribut Promosi Produk Telekomunikasi
Pengguna Jalan K.H Sulaiman Keluhkan Antribut Promosi Produk Telekomunikasi

BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Sejumlah pengendara baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan jalan KH. Sulaiman Kelurahan Kedondong raye dan Jalan Propinsi Palembang- Jambi didalam Kabupaten Banyuasin mengeluhkan adanya atribut produk handphon ternama di Indonesia, pasalnya atribut yang disebut balon loli yang digunakan untuk mempromosikan produk mereka tersebut menghalangi penglihatan para pengendara, warga berharap agar sekiranya pihak terkait dapat bertindak terhadap pelaku usaha yang membuat promosi atau event tanpa memikirkan ketentraman dan ketertiban warga terutama pengguna jalan.

“Rasanya tidak sesuai kalau balon ini berada dipinggir jalan, mengingat lokasi konter ini sangat dekat dengan badan jalan, saya mau lewat saja susah terhalang oleh balon yang berukuran besar ini”ucap salah seorang pengguna jalan saat dibincangi, Rabu. 15/03/17.

Advertisement

Dirinya berharap kepada pemerintah Kabupaten Banyuasin untuk dapat memperketat izin baik usaha maupun promosi yang tidak sesuai peraturan daerah Banyuasin.

“Saya berharap pihak terkait dapat segera menegur pihak yang melakukan promosi tanpa izin ini, apa lagi kalau ada spanduk mereka yang terpasang tanpa izin harusnya dilepas”ujarnya.

Dirinya juga menambahkan, dampak dari kegiatan mereka yang bisa menghalangi penglihatan pengendara yang berlalu lalang.

“Kalau dibiarkan saya rasa kedepan akan ada korban kecelakaan akibat dari balon mereka ini”singkatnya.

Sementara itu sales promosi produk handphone tersebut mengaku bahwa balon yang mereka pasang sesuai aturan perusahaan mereka.

” ini namanya balon loli tujuan kita pasang untuk menarik minat warga, sebagai alat promosi, kalau kita pasang balon ini artinya kita mengadakan event atau promosi dan perusahaan kami tahu bahwa kami sedang melakukan promosi kalau ada balon ini” ucapnya.

Ketika disinggung masalah izin kegiatan promosi, dirnya mengaku tidak tahu menahu, dan mereka hanya izin kepada pemilik konter saja.

“Kalau izin ke Pemerintah rasanya tidak, namun kami hanya izin kepada pemilik konter saja”singkatnya.

Terpisah, Lurah Kedondong raye Zainul Ikhsan ketika ditemui mengaku bahwa kegiatan tersebut tidak berizin.

” Untuk izin kami tidak bisa memberikan izin, namun rekomendasi ke pihak kepolisian, sebab mereka melakukan event atau promosi,” ucapnya.

Dikatakannya, dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan balon tersebut dimanapun asalkan lokasinya tidak menganggu aktivitas pengguna jalan.

“Sebenarnya tidak masalah kalau masalah balon tersebut, namun di simpang kedondong raye tersebut tidak layak, karena lokasinya sangat dekat dengan jalan raya, Kalau sampai ada warga saya yang mengalami kecelakaan maka kami akan tegur pemilik usaha”Singkatnya.

Bagaimana Menurut Anda?