Perusahaan Grup Mayora ini Terhutang 320 Juta Ke Pemda Banyuasin, ini Keterangan Humasnya

15.130 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Ironis, PT Tirta Fresindo Jaya ternyata punya hutang ke Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Sebayak Rp 320 Juta Rupiah. Hal ini terungkap saat Dinas Perhubungan kabupaten Banyuasin menerjunkan petugas Parkir di Areal perusahaan dari Mayora Grup itu. Kamis (27/01/22)

Kepala Dinas Perhubungan kabupaten Banyuasin Drs Anthony Liando SSos MSi melalui Kasatker Parkir UPT Pelayanan Darat Dinas Perhubungan Banyuasin Salamun SH menerangkan Timbulnya hutang dari PT Tirta Fresindo Jaya ke Pemerintah daerah Banyuasin ini mengingat pihak perusahaan dari Mayora grup itu menyanggupi akan membayarkan Retribusi parkir dari semua kendaraan yang keluar masuk. Perusahaan. Terhitung Sejak Lima tahun lebih berdiri di kabupaten Banyuasin.

Advertisement

“Semula kita menempatkan petugas untuk memberikan pelayanan sekaligus menarik retribusi parkir terhadap kendaraan yang keluar masuk ke Perusahaan. namun, pihak perusahaan sepertinya keberatan, dan bersedia menanggung  dengan Membayarkannya langsung ke Pemerintah Daerah. Tanpa dilakukan pemungutan kepada kendaraan yang keluar masuk perusahaan.” Ucapnya.

Dikatakan Salamun, Saat menempatkan petugas parkir tersebut, pihak Dinas Perhubungan juga Sekaligus melakukan uji petik. sehingga didapat angka rata-rata dalam setiap bulan.

“Dari hasil uji Petik yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan kabupaten Banyuasin Pada bulan Juni 2021 silam, didapati hitungan Rp 12 juta perbulan.” Kata Salamun.

Sementara, sambung Salamun, perusahaan itu berdiri sudah kurang lebih 66 bulan. Sehingga didapatkan Rp 826 Juta. Akan tetapi, pihak PT Tirta Fresindo Jaya keberatan dengan angka tersebut. sehingga, dari hasil negosiasi dengan berbagai pertimbangan pihak perusahaan hanya membayar Rp 320 Juta dengan cara nyicil selama 16 Bulan. Dimulai bulan September.

Sayangnya, sambung Salamun, sejak kesepakatan dibuat atau sejak September 2021 sampai sekarang pihak perusahaan belum juga membayar. Karenanya, ia Kembali menempatkan petugas parkir sekaligus mempertanyakan tentang kesepakatan sebelumnya.

“Karna retribusi parkir yang sudah maupun sedang berjalan belum jelas sehingga kita kembali terjunkan petugas. Ini bertujuan untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah” tandasnya

Senada juga dikatakan Koordinator Parkir Iwan. Menurutnya selaku warga Banyuasin sudah barang tentu punya kewajiban yang besar dalam ikut membangun Banyuasin termasuk berandil dalam peningkatan pendapatan Asli Daerah.

“Yang jelas saya akan terus berusaha dan berupaya untuk meningkatkan pendapatan terutama dalam sektor parkir”. Ucapnya.

Sementara itu Humas PT Tirta Fresindo Jaya M. Faizal saat dihubungi mengaku sangat mendukung terhadap upaya pemerintah kabupaten Banyuasin dalam hal meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Tertundanya pembayaran atau Belum terealisasinya pembayaran kepada Pemerintah Daerah Banyuasin menurut Faiz bukan karna perusahaan tidak mau membayar. Akan Tapi lebih karna sistim. manajemen yang mesti melewati beberapa tahapan. Termasuk harus melalui pengajuan usulan terlebih dahulu.

“Pada perinsipnya kita mendukung upaya pemerinta dalam meningkatkan PAD, untuk Ketertundaanya  prmbayaran terkait retribusi parkir hanya karena sistim administrasi diinternal yang harus melalui beberapa tahapan pengajuan. Tapi mudah-mudahan bulan depan sudah bisa dibayarkan” tukasnya

Bagaimana Menurut Anda?