Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Sungain Lilin

17.440 dibaca
Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Sungain Lilin
Dua Tersangka Curanmor di Sungai Lilin

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA – Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Jalinsum dalam kecamatan Sungai Lilin ditangkap aparat kepolisian, rabu (19/7/17) sekira pukul 11.30 wib.

Dua orang pelaku bernama Yansyah (22) dan Heri (28), keduanya tercatat sebagai warga dusun I desa Tanjung Agung Timur kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolsek Sungai Lilin, AKP Ardeva D Lumy saat dihubungi membenarkan telah terjadi peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dijalan Palembang-Jambi dusun 4 desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin. Dan pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek setempat. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Korban atas nama M Rahmat bin Dahlan (38) warga dusun 3 Rt. 01 Desa Sukamaju Kecamatan Babat Supat Kabupateb Musi Banyuasin,” jelasnya, (20/7/17).
Mengenai modus operandinya menurut Akp Ardeva, Pelaku mengambil motor korban merk Yamaha Mio 125 warna kuning belum ada plat Nomor yang sedang parkir di pinggir jalan, saat itu kunci kontaknya masih melekat di motor korban. Saat pelaku mengambil motor tesebut, diketahui oleh korban. Selanjutnya pelaku membawa motor curian ke arah Sungai Lilin dan dikejar korban  Beruntung motor korban yang dibawa kabur Pelaku tersebut terbalik di depan Hotel Merah putih.
Selanjutnya Pelaku melarikan diri bersama
motor pelaku Honda Fit X warna merah hitam tanpa plat nomor ke arah desa Mekar Jadi. Sementara motor yang semula hendak dibawa kabur ditinggalkan di depan Hotel Merah Putih.
Mendengar informasi adanya tindak pencurian Anggota Satres Narkoba   Polres Muba dan Polsek Sungai Lilin. Melakukan pengejaran dan Akhirnya pelaku dapat ditangkap dan diamankan.

Bagaimana Menurut Anda?