Polisi Amankan Pelaku Penembakan Kades, Satu Di Dor, Empat DPO

24.573 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Polisi berhasil mengunkap kasus Curas dengan menggunakan senpi di Rumah Karyono bin Suwardi Kepala Desa Mekar Sari Kec. Selat Penuguan, Pada hari senin tanggal 31 Desember 2018 sekira Kejadian pukul 02.00 WIb lalu, sebagaimana LAPORAN POLISI LP/B01/1/2019/Res BA/Sek Pulau Rimau./01/01/2019/7. /77 2.

“Identitas Pelaku antara lain Salamin bin Bulak umur 45 Tani, Islam, Perum I karya Mutiara sukomoro Blok G No 19 rt.40 rw. 04 II Sukomoro kec. Talang kelapa kab. Banyuasin BAHAK (DPO)-Lukman (DPO)-Jupri (DPO) Jipan DPO”. Jelas Kapolres Banyuasin, AKBP. Yuddhi Pinem, Sik. Didampingi Kabagops Polres Banyuasin, Kompol MP. Nasution, SH. dan AKP. Maduransyah. SH. Rabu. (16/01/19).

Advertisement

Dari pengungkapan itu, sambung Kapolres, polisi mengamankan barang bukti 2 (dua) butir Amunisi, 1 (satu) Butir proyektil, 1 (satu) buah senter warna merah. “Dari hasil pengembangan Timsus Polres Banyuasin telah menangkap seorang Iaki-Iaki an. Firmar bin Bedu karena Tanpa hak menguasai membawa, memiliki, menyimpan, mengangkut menyembunyikan, mempergunakan atau mengeluarkan senjata api yang bukan merupakan, profesinya dan senpi rakitan yang ada pada tersangka firman adalah yang dipinjamkan / digunakan oleh tersangka bahak / bahar pada saat Bersama-sama tersangka J bin Salamin, dkk melakukan curas terhadap Kades, Mekarsari”. Tandasnya sembari menambahkan, bahwa Untuk penyidikan selanjutnya Tersangka Karyono serta barang bukti diamankan di Polres Banyuasin.

Bagaimana Menurut Anda?