Polres Banyuasin Amankan Mobil Calya Tanpa Tuan

17.119 dibaca

BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Diduga mobil hasil curian, satu unit kendaraan Roda empat merk Toyota calya warna merah nopol profit BG 1994 XX. Ditemukan disekitar Jalan Desa Taja raya 2 Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Temuan tersebut berdasarkan informasi dan laporan masyarakat kepada petugas piket di Polsek Betung. Berselang kemudian anggota piket melakukan pengecekan dengan mendatangi TKP, Saat di TKP tidak ditemukan pemilik kendaraan, namun petugas  berhasil mengamankan 1 unit mobil calya warna merah dalam keadaan tidak terkunci dan rusak pada bagian komponen dalam mobil. Serta diamankan juga seorang yang memarkirkan kendaraannya persis didepan mobil temuan tersebut bernama JOKO SUTOPO Bin SUMARSIH, (40), berpfrofesi sebagai karyawan swasta, dan merupakan warga  Talang jaya Rt.01 Rw.27 Kelurahan Betung, Kecmatan Betung Kabupaten Banyuasin.

Saat dilakukan interogasi yang bersangkutan  mengaku akan menemui temannya bernama  Rin untuk mengambil uang sebesar Rp.200.000,- dirumahnya di Desa Taja raya II. Namun saat di jalan yang bersangkutan berhenti karena ditelpon oleh  Rin yang berada  dipondok kebun karet dekat posisi mobil sekitar 50 meter, saat anggota datang mengecek mobil  Rin langsung pergi meninggalkan lokasi temuan dan tidak berhasil diamankan.

Advertisement

“Sekiranya  pukul 18.00 wib di jalan Desa Taja raya 2 Kec. Betung kab. Banyuasin telah ditemukan 1 (satu) unit kendaraan roda empat oleh warga, dan kemudian warga menghubungi anggota piket kita, kemudian anggota piket kita langsung mendatangi TKP, di TKP petugas kita tidak menemukan pemilik mobil, namun petugas hanya menemukan seseorang yang juga memarkirkan kendaraannya didekat mobil temuan tersebut, kondisi mobil calya sudah mengalami kerusaka dibagian dalam”Jelas Kapolres Banyusin, AKBP. Andri sudarmadi, Sik. SH. MH. Melalui, Kapolsek Betung, AKP. Zulfikar SH. Minggu, 05/02/17.

Ditambahkannya, Pemilik kendaraan yang berada didekat mobil merah tersebut saat diintrogasi mengaku sedang menunggu temannya.

“Pemilik kendaraan yang berada didekat mobil merah tersebut ketika di introgasi oleh petugas kita mengaku sedang hendak menemui temannya, ketika didalam perjalanan dirinya ditelpon oleh temannya, sehingga berhenti di sekitaran jalan tersebut”urainya.

Dari hasil pengembangan, lanjutnya, bahwa hari Kamis lalu telah terjadi aksi pencurian kendaraan mobil yang merupakan wilayah hukum Polsek Sukarami.

“Setelah terus dilakukan pengembangan ternyata kendaraan tersebut milik Saudari Lusiana , yang merupakana warga Jalan, Kebun Bunga Lorong, Dolah Kasturi Rt 16 RW 05 Kel. Kebun Bunga Kecamatan Sukarami,
Berdasarkan keterangan  yang bersangkutan mobil tersebut hilang dicuri kejadian pd tgl. 02/02/ 2017 sekira pukul. 14.00 wib dan sudah dilaporkan ke Polsek Sukarami dengan LP Nomor : LP / B-10/I/2017/Sumsel/ Resta Plg/Sek Sukarami”imbuhnya.

Masih dikatakannya,  dengan penemuan mobil merah tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sukarami

“Sudah di koordinasikan ke Kanit Reskrim Polsek Sukarami dan petunjuk dari Kapolsek melalui Knit Reskrim mobil tersebut akan diambil hri senin.

Saat ini barang bukti berupa :
1. 1 (satu) unit mbil merk Toyota Calya warna merah thn. 2016, Noka : MHKA6JGJ007216, Nosin : 3 NRH025477, Nopol BG 1788 UH, STNK an. LUSIANA.
2. 1 (satu) unit Mbil merk Mitsubishi Triton warna Silver nopol BG 9306 MI an. Pemilik PT. TETRA AGUNG SENTOSA.
Berikut saksi diamankan di Polsek Betung.

Bagaimana Menurut Anda?