BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Sadar akan penggunaan senjata api, baik membawa, menyimpan atau memiliki mendapat hukuman berat. Untuk terhindar dari jeratan hukum, warga desa Kuala Sugihan menyerahkan 1(satu) pucuk senpi rakitan jenis revolfer isi 4 silinder tanpa amunisi berwarna hitam dengan gagang kayu berwarna coklat.
Penyerahan Senpi dilakukan oleh Kepala Desa Kuala Sugihan M Sa’id diterima oleh Kapos Sandar Air Sugihan Brigpol Bembi Syahputra (Bhabinkamtibmas), serta disaksikan oleh anggota Satpolair Brigpol M.Zulkarnain, Kadus III Umar, Linmas Desa Rasyid. Minggu (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Senpi tersebut didapatkan dari warga setempat yang mana sebelumnya telah diadakannya penyuluhan dan sosialisasi ke masyarakat,” ucap, M Said, Senin, 20/02/17.
Masih dikatakannya, penyerahan senpi tersebut dikarenakan penyuluhan yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat.
“Kesadaran warga menyerahkan senpi itu, karena dirinya selalu mengadakan pendekatan, biar tahu jika melanggar undang-undang darurat itu akan mendapatkan hukuman berat.”ujarnya.
Sementara itu, Kpolres Banyuasin, AKBP. Andri Sudarmadi Sik. SH. MH. Melalui, Kapos Sandar Air Sugihan Brigpol Bembi Syahputra (Bhabinkamtibmas) mengatakan penyerahan senpi tersebut berkat penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Pos Sandar Air Sugihan Satpolair polres Banyuasin tentang UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dilarang membawa, memiliki, menyimpan, menggunakan senjata tajam dan bahan peledak yang bukan profesinya.
“Iya ada satu pucuk Senpi yang diserahkan warga melalui Kepala Desa setempat, Kemudian giat tersebut dibuat berita acara serah terima dan dokumentasi terlampir serta giat bukti 1 pucuk senpira yang akan diserahkan ke satuan Polair Polres Banyuasin.”ujarnya.
Dirinya menghimbau bagi warga yang masih membawa, menyimpan atau memiliki senpi diminta untuk menyerahkan kepada pihak yang berwajib sebab apabila diserahkan dengan secara sukarela tanpa diirazia tidak akan diberikan hukuman.
“Artinya penyuluhan dan sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat berhasil karena didengarkan masyarakat, selain ada dukungan dari Kepala Desa.” Tandasnya.










