Polres Banyuasin Ungkap 8 Kasus Hukum, Salah Satunya Bisa Buat Terkejut

12.087 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin berhasil mengungkap delapan kasus perkara Narkotika, namun satu kasus ini yang bisa buat terkejut yaitu banyaknya senjata api rakitan yang berhasil diamankan. jumlahnya hingga belasan. Itu terungkap saat pres Rilis di Mapolres Banyuasin Rabu (23/03/22).

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.I.K., M.si, mengatakan, belasan senpi rakitan itu diamankan selama Operasi Musi. Selain mengamankan belasan senpi rakitan, dalam operasi itu berhasil juga mengungkap kasus peredaran narkotika.

Advertisement

“Dalam kurun waktu dua minggu, Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku tindak pidana narkotika sebanyak 12 pelaku selaku pengedar, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Dengan barang bukti 122 paket, dengan berat bruto 861,99 gram,” ujar Kapolres.

Selain itu, selama Operasi Senpi Musi tahun 2022, Poles Banyuasin juga berhasil mengamankan belasan senpi ilegal. Dengan total 14 Senpi.

”Ada belasan senpi ilegal merupakan penyerahan dari masyarakat, selama pelaksanaan operasi Senpi Musi Polres Banyuasin,” jelasnya.

Pengungkapan itu lanjut Kapolres merupakan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Banyuasin. Termasuk kontribusi dari beberapa Polsek yang mengungkap pemberantasan narkoba.

“Seluruh Polsek agar berkontribusi dalam pemberantasan narkotika. Ke depan, kami akan terus melakukan upaya penegakkan hukum bila mana ada masyarakat yang menyalahgunakan narkoba,” tutupnya

Usai menggelar rillis Patuh Musi, Kapolres mengajak para wartawan yang bertugas di Kabupaten Banyuasin untuk kopi morning bersama. Dengan tujuan mempererat hubungan para awak media.

Bagaimana Menurut Anda?