BUANAINDONESIA.CO.ID, MUSI BANYUASIN Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Lais, kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang beraksi diwilayah tersebut, (26/7/17).
Pelaku Curat bernama Pirmansyah alias TY warga dusun 3 desa Epil kecamatan Lais, sementara pelaku lainya masih dalam pencarian. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari salah satu korban Nurzati warga dusun 1 desa Epil kecamatan Lais melaporkan kejadian pencurian.
Menurut Kapolsek Lais AKP Edi Siregar, sekira hari kamis (13/7/17) pukul 03.00 Wib. Telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku Pirmansyah alias TY dan Anang Ipe terhadap korban Nurzati, pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk rumah korban dengan mencongkel dinding rumah korban yang terbuat dari papan, kemudian masuk rumah mengambil 1 unit tv LED merk panasonic 22 inc, 1 unit hp nokia, dompet berisi uang Rp. 250.000.
Atas laporan itu, selanjutnya pada hari rabu tanggal 26 juli 2017 sekira pukul 18.30 wib, anggota reskrim mendaptkan info tentang keberadaan pelaku Pirmansyah alias TY yang sedang bermain PS di rumah salah satu warga didesa Epil. Mendapat info tersebut anggota yang dipimpin kanit reskrim polsek lais langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku ditemukan celurit dipinggang sebelah kiri pelaku, kemudian pelaku diamankan di mako polsek lais guna penyidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut menurutnya, Berdasarkan hasil pengembangan bahwa pelaku juga terlibat dalam perkara pencurian lainnya dengan korban Fazwari warga dusun 2 desa epil kecamatan lais, mengakibatkan korban menderita kerugian dengan kehilangan berupa 2 unit HP, merk Nokia C5 dan Nokia C1 serta 1 tas yang berisikan uang sekira Rp. 3.500.000 dan kartu jamsostek
“Pelaku yang merupakan Resedivis dalam kasus curat pada tahun 2016, saat ini diamankan di Polsek Lais beserta barang bukti,” jelasnya. (Charles)








