PPATK Tak Setuju Dana Aspirasi DPR

11.485 dibaca
Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. Foto :Tempo
Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. Foto :Tempo
Ketua Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf. Foto :Tempo

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Kepala Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf menyatakan tak setuju dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat menggolkan pembahasan dana aspirasi. Ia tak setuju dana tersebut diklaim sebagai perbuatan keterwakilan anggota dewan di daerah pemilihan.

“Manusia itu sering khilaf, apa jaminannya tak terjadi penyimpangan,” kata Yusuf,  seperti yang dilansir dilaman Tempo, Jumat, 26 Juni 2015.

Advertisement

Ia menyatakan, dana alokasi Rp 20 miliar per anggota dewan juga jumlah yang tak masuk akal. Dana tersebut dinilai lebih baik diperuntukkan pada program atau proyek pembangunan yang utuh seperti pelabuhan atau kereta api. “Pertanggungan jawab dana sebesar itu sangat berat,” kata Yusuf.

Polemik dana aspirasi terus bergulir setelah Presiden Joko Widodo menyatakan akan menolak usulan dana aspirasi ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2015. Jokowi justru meminta parlemen untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat saat mengusulkan pencairan dana tersebut.

Parlemen sendiri telah sepakat untuk mengusulkan dana aspirasi ke dalam APBN melalui Rapat Paripurna yang diketok pada 22 Juni 2015. Hanya tiga partai yang menolak pengusulan dana tersebut yaitu PDIP, Hanura dan Nasdem. (Ward)

Bagaimana Menurut Anda?