BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi momok bagi para pekerja Tanah Air di tengah wabah Virus Corona atau Covid 19, wabah yang membuat roda perekonomian tersendat dan bahkan berhenti ini memaksa para pemilik perusahaan untuk melakukan efisiensi besar-besaran, di mana PHK menjadi salah satu opsi yang mungkin dilakukan.
Namun hal ini belum dilakukan PTPN 7 Unit Betung yang juga salah satu perusahaan “Plat Merah” yang bergerak dibidang perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan juga Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan, guna mengatisipasi penularan Virus Corona mewabah, Manajemen PTPN 7 turut menegaskan kepada karyawanya untuk mematuhi aturan pemerintah melalui protokol kesehatan.
“Memperhatikan penyebaran COVID-19 yang sudah menjadi pandemi skala global, termasuk di Indonesia yang mana status penyakit ini telah dinyatakan Pemerintah Republik Indonesia menjadi tahap Tanggap Darurat pada tanggal 17 Maret 2020 yang lalu, PTPN VII telah melaksanakan langkah-langkah guna mencegah penyebaran COVID-19 di lingkungan perusahaan,” jelas Manajer PTPN 7 Unit Betung Hidayat SP melalui Asisten SDM & Umum Agus Lesmono SH, (20/4/2020)
Lebih lanjut dirinya mengatakan, PTPN 7 telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pencegahan dan Pengendalian Penyakit yang disebabkan oleh Infeksi Novel Coronavirus (2019-nCoV), Pengumuman Upaya Pencegahan Penularan COVID-19, SOP Tindakan Preventif & Kuratif COVID-19, dimana perusahaan telah memberikan panduan pelaksanaan tugas dan kegiatan sehari-hari di tempat tinggal di lingkungan perusahaan agar terhindar dan terpapar dari infeksi COVID-19.
“Sarana dan prasarana yang diperlukan guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 juga disiapkan antara lain Alat thermo guna untuk screening suhu badan orang keluar masuk lingkungan perusahaan, Disinfektan untuk penyemprotan lingkungan perkantoran, pabrik dan perumahan perusahaan, Pembuatan dan penempatan sarana cuci + Hand soap di lokasi-lokasi stratgeis perusahaan, Pemberian masker kepada Karyawan yang melakukan aktivitas perusahaan, dan saat ini kegiatan-kegiatan rapat yang melibatkan orang banyak ditunda terlebih dahulu dan pelaksanaannya tetap dilakukan melalui Video Conference,” imbuhnya.
Agus Lesmono juga menambahkan, pihaknya juga juga telah mengeluarkan himbauan kepada karyawan untuk tidak meninggalkan lokasi perusahaan apabila memang tidak diperlukan. “Kepada karyawan yang tidak mengindahkan himbauan tersebut, perusahaan memberlakukan protokol kesehatan sesuai petunjuk dan ketentuan yang telah dikeluarkan pemerintah. Pemberlakuan hal ini baru bersifat himbauan dan tindakan preventif, belum berbentuk sanksi yang bersifat fisik atau administratif dan akan ditinjau pelaksanaannya memperhatikan kondisi dan ketentuan lebih lanjut dari pemerintah,” pungkasnya seraya berharap kondisi ini kembali normal seperti semula.








