MUARAENIM, Buanaindonesia.com – Polres Muara Enim berkomitmen memberantas premanisme di bumi serasan sekundang, salah satunya dengan menggelar razia preman, Jumat (21/08/2015).
Dari razia yang digelar berhasil terjaring sebanyak tiga orang warga dari Prabumulih dan Muara Enim, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Adapun ketiga tersangka tersebut yakni Alek Iskandar (38) warga Jl Kapten Abdulah, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Saproni (42) warga Jl M Yamin, Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih, dan Efan Zulkarnaen (29) warga Jl Lintas Sumatera, Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Dangku, Muara Enim.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Jumat (21/8/2015), tertangkapnya ketiga pelaku, ketika Polres Muara Enim sering mendapatkan keluhan dari masyarakat dengan banyaknya aksi premanisme di jalanan. Atas informasi tersebut, petugas menurunkan personil melakukan penyisiran razia premanisme.
Dalam kegiatan tersebut ketiga tersangka terjaring. Dan ketika digeledah ternyata mereka kedapatan membawa sajam bukan pada tempatnya.
Menurut ketiga tersangka di depan penyidik, bahwa mereka mengetahui jika membawa sajam tersebut melanggar hukum. Namun dengan situasi dan kondisi keamanan saat ini, mereka terpaksa membawanya dengan tujuan hanya untuk berjaga-jaga.
“Kami hanya untuk berjaga-jaga dari aksi kejahatan. Kami tidak menggunakannya untuk tindak kejahatan,” ucap ketiga tersangka.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Nuryanto, melalui Kabagops Kompol Andi Kumara didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, ketiga tersangka sudah diamankan bersama barang bukti sajam, guna pemeriksaan lebih lanjut.








