BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN -Untuk Menyukseskan Program Banyuasin Religius, Satpol PP dan Damkar Banyuasin, mensosialisasikan Perda (Peraturan Dserah) tentang Kesusilaan, serta Pergaulan bebas para remaja ke Sekolah-sekolng di Banyuasin “Ya kami tadi pagi menyambangi sekolah MTS Miftahul ulum Banyuasin III, saya memberikan arahan kepada para anak didik disitu agar dapat berprilaki baik dengan tidak melanggar Perda yang telah di buat oleh Pemerintah Banyuasin, ” Ucap, Drs. H. Indra hadi. Msi. Senin, (19/08/19.)
Dirinya menegaskan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang berupaya membuat anak-anak Banyuasin rusak. baik secara fisik maupun mental. “Kita juga menghimbau kepada menak-anak agar menjauhi narkoba, menjauhi kumpul kebo dan kami Siap menindak tegas bagi pelajar yang berkumpul di kontrakan, sebab hal tersebut sudah mencederai cita-cita kita bersama, cita-cita mewujudkan Banyuasin Religius dan Norma agama, bila didapati berkumpul didalam kontrakan bersama dengan berlainan jenis maka akan kita lakukan sikap tegas,” tandasnya
Sementara, Effendi. Kepala Sekolah Mts Miftahul ulum. mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kinjungan dan arahan dari Kepala Satpol PP Banyuasin tersebut. “Kami sangat berterima kasih sekali atas kunjungan pihak Satpol PP Banyuasin ke sekolah kita ini, apa lagi dengan arahannya mudah-mudahan Program Banyuasin Religius bisa terwujud dan anak-anak kita tumbuh menjadi insan yang berakhlakul karimah dan sukses dikemudian hari,” singkatnya.








