
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN, – Penggurus dan anggota Partai Demokrat Kabupaten Banyuasin melaksanakan jumpa pers di Sekretariat Partai Demokrat, Jl. Palembang-Jambi, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III, Selasa, 6 Februari 2018.
Jumpa pers tersebut bertujuan untuk menjawab tuduhan dari kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait dugaan keterlibatan Ketua DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudiono terhadap korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
“Sengaja kita semua berkumpul di Sekretariat DPC Partai Demokrat ini dalam rangka menjawab serta memberikan dukungan terhadap ketua DPP Partai Demokrat Pusat, yang dituding ikut dalam Korupsi E- KTP. Kami nyatakan bahwa Pak Susilo Bambang Yudhoyono tidak terlibat,” tutur Darul Qutni, bendahara Partai Demokrat Banyuasin.
Ali Mahmudi menambahkan bahwa pihaknya mengikuti instruksi dari pusat terkait langkah hukum yang akan ditempuh.
“Kami harapkan semua pengurus dan anggota, baik yang ada di DPD, DPC maupun PAC, untuk mendukung ketua kita atas tuduhan dari kuasa hukum Setya Novanto. Untuk upaya hukum kita ikuti instruksi dari DPP, kita bersama-sama mendukung 1000 kuasa hukum untuk Pak SBY,” ucap Ali Mahmudi.
Ali juga mengaku bahwa hal ini tidak berdampak pada koalisi untuk calon Kepala Daerah di Banyuasin.
“Alhamdulilah tidak goyah. Kita tetap solid untuk mendukung calon Kepala Daerah, baik Bupati maupun Gubernur,” pungkas Ali.
Editor: NA










