Sedang Jual Sabu, Damai Diciduk Polisi

14.935 dibaca

BUANASUMSEL.COM, MURATARA – Nama boleh damai tapi kalau terlibat narkoba maka tidak ada kata damai. Hal ini dialami  Damai, warga Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara yang terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi lantaran ditangkap polisi saat sedang bertransaksi narkoba jenis sabu. Minggu (5/2/2017) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, S.IK didampingi Kapolsek Karang Dapo Iptu Yani menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap seorang yang sering terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum karang dapo. Tersangka berhasil ditangkap saat sedang transaksi narkoba di desa Aringin. Tertangkapnya tersangka juga berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah gerah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Advertisement

“Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi transaksi narkoba di desa Aringin, berdasarkan info tersebut timnya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya bisa menangkap tersangka.”

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) sebanyak 1/4 kantong besar sabu, 1 butir ekstasi bentuk mawar berwarna coklat, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor tanpa nopol. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karang Dapo guna penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkan juga oleh Hari Brata, bahwa Polres Mura mengatensikan khsusus terkait pengungkapan kasus Narkoba, “kami tidak main-main, dan saya ingatkan para Bandar jangan mau coba-coba bermain di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara, karena Kami bersama Pemerintah Daerah dan TNI akan menindak tegas siapapun dan apapun bentuk penyalahgunaan Narkoba” Pungkasnya

Editor : Carle

Bagaimana Menurut Anda?