Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan Pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP) di Muaradua

1.139 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUARADUA – H. M. Rahmattullah selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan memimpin rapat pembahasan pendirian Mall Pelayanan Publik (MPP), Rabu (25/02/2026). Rapat tersebut menjadi langkah awal percepatan pembangunan MPP sebagai pusat layanan publik terpadu di Kabupaten OKU Selatan.

Rapat yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan berencana menghadirkan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan satu pintu yang memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai perizinan dan administrasi dalam satu lokasi.

Advertisement

Program pendirian MPP ini sejalan dengan kebijakan nasional yang digagas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam rangka percepatan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.

Dalam arahannya, Sekda OKU Selatan menegaskan bahwa terdapat sejumlah tahapan penting yang harus dipersiapkan, di antaranya penyusunan kajian komprehensif serta pengajuan usulan pembentukan Mall Pelayanan Publik kepada Kementerian PANRB.

“Kami meminta seluruh peserta rapat untuk mengkritisi laporan pendahuluan kajian percepatan pendirian MPP. Dengan demikian, hasil kajian benar-benar sesuai kebutuhan dan prioritas Pemkab OKU Selatan, sehingga MPP dapat segera terwujud,” tegasnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Kepala Bapperida, Sekretaris Dinas Kominfo, serta Kepala Bagian Organisasi. Kehadiran seluruh perangkat daerah terkait diharapkan mampu mempercepat realisasi Mall Pelayanan Publik di OKU Selatan.

Dengan adanya MPP, masyarakat Kabupaten OKU Selatan nantinya dapat mengakses berbagai layanan perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan instansi vertikal dalam satu gedung terpadu, sehingga memangkas waktu dan birokrasi yang berbelit.

Bagaimana Menurut Anda?