Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Pajak Daerah 2025–2026, Target PAD Dioptimalka

1.088 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID OKUS– Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, H. M. Rahmatullah, S.STP., M.M., memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 dan 2026, Jumat (27/02/2026). Kegiatan ini digelar di Ruang Nagara Bhakti dan dihadiri jajaran pimpinan perangkat daerah.

Rapat ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak daerah sebagai sumber pembiayaan utama pembangunan.

Advertisement

Kepala Bapenda Kabupaten OKU Selatan, Firman Bastari, S.STP., M.Si., memaparkan perkembangan realisasi PAD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari berbagai sektor pajak daerah. Ia menyampaikan bahwa kontribusi pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar dibandingkan retribusi daerah maupun lain-lain pendapatan yang sah.

Beberapa jenis pajak yang menjadi fokus optimalisasi antara lain:

* Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

* Pajak restoran

* Pajak hotel

* Pajak reklame

* Pajak penerangan jalan

Meski demikian, Bapenda mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, seperti rendahnya tingkat kepatuhan sebagian wajib pajak, perlunya pembaruan data objek pajak, serta kebutuhan inovasi sistem pemungutan berbasis digital guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Dalam rapat tersebut, dibahas langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah untuk meningkatkan realisasi penerimaan pada 2026. Strategi yang dirumuskan meliputi:

Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat dan wajib pajak

* Optimalisasi pengawasan di lapangan

* Pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pemungutan pajak

* Penguatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah

Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pajak daerah merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan di OKU Selatan. Oleh sebab itu, diperlukan langkah strategis, terukur, dan berkelanjutan agar target penerimaan dapat tercapai secara maksimal.

“Evaluasi ini penting untuk mengetahui capaian realisasi tahun 2025 sekaligus merumuskan strategi peningkatan penerimaan di tahun 2026. Kita harus memperkuat koordinasi, memperbaiki sistem pendataan, serta meningkatkan pengawasan agar potensi pajak dapat tergali secara optimal,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola penerimaan pajak daerah secara transparan, akuntabel, dan profesional demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten III, Inspektur, Kepala Bapenda, para Kepala OPD, Kabag Umum, serta para Camat se-Kabupaten OKU Selatan.

Bagaimana Menurut Anda?