Di Tengah Pusaran Kasus Dana Desa, Kades Sukarami OKU Selatan Mendadak Lempar Handuk

1.513 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, OKU SELATANKabar mengejutkan datang dari Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji. Di tengah pusaran pengusutan dugaan korupsi Dana Desa yang menyita perhatian warga, Kepala Desa Sukarami berinisial CA mendadak mengambil langkah drastis: meletakkan jabatannya sebelum masa bakti usai.

​Keputusan tersebut terkuak setelah selembar surat pernyataan tertulis beredar luas dan menjadi perbincangan hangat warga setempat. Dalam surat bermaterai Rp10.000 tertanggal 29 Juli 2026 yang ditujukan kepada Bupati OKU Selatan lewat Dinas PMD itu, CA menyatakan secara resmi mundur dari kursi kades.

Advertisement

​Padahal, jika merujuk pada periode jabatannya, CA seharusnya masih memimpin Desa Sukarami hingga 2027 mendatang. Namun, di tengah kencangnya gelombang pemeriksaan, ia memilih menyudahi pengabdiannya lebih awal.

​”Keputusan ini dibuat dengan penuh kesadaran dan rasa hormat tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” tulis CA dalam lembar surat pengunduran dirinya.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) OKU Selatan, A. Romzi, S.E., M.M., membenarkan kabar pengunduran diri yang sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat tersebut.

​”Untuk prosesnya sudah naik nota dinas ke Bupati terkait pengunduran diri Kades Sukarami,” terang Romzi singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan pesan singkat, Kamis malam (30/7/2026).

​Meskipun tak dirincikan alasan personal di balik keputusannya, pengunduran diri CA berbarengan dengan proses hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan. CA diketahui tengah memandani pemeriksaan intensif atas aduan warga terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilaporkan beberapa bulan lalu.

​Kabar di lapangan menyebutkan, kasus tersebut kini telah merangkak naik ke tahap penyidikan, dan penetapan status tersangka dikabarkan tinggal menunggu hitungan waktu.

​Langkah mundurnya CA kini meninggalkan ruang kosong di tatanan pemerintahan Desa Sukarami. Warga setempat kini hanya bisa menunggu kepastian hukum serta berharap roda pelayanan di desa mereka tidak ikut melambat pasca ditinggalkan sang kepala desa.

Bagaimana Menurut Anda?