Terkait Pembunuhan Yoppy, Berkas Belum P21

14.959 dibaca
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Sugeng Sumarno SH

BATURAJA, OKU, Buanaindonesia.com – Hingga saat ini, Kejaksaan Ogan Komering Ulu (OKU), masih menunggu berkas kasus dugaan pembunuhan Branch Oprational Manager Mandiri Cabang Baturaja Ogan Komering Ulu (OKU), Yoppy Nopriyanto (35) yang diduga melibatkan empat pelajar beberapa waktu lalu.

Hal ini ditegaskan, Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, Sugeng Sumarno SH, saat dihubungi melalui telepon, Senin (7/3).

Advertisement

Sugeng menegaskan, sekarang ini mereka baru menerima SPDP dari pihak kepolisian. Setelah menerima berkas nantinya, maka pihak kejaksaan akan melakukan penelitian atau pemeriksaan berkas.

Jika sudah lengkap, Ungkapnya, maka akan P21. Namun sebalinya jika setelah dilakukan penelitian, berkas belum lengkap maka akan diberi petunjuk apa saja yang perlu dilengkapi.

“Kita belum bisa berkomentar banyak. Sebab masih menunggu berkas. Sementara itu saja yang bisa saya jelaskan,” katanya.

Editor : Juan

Sebelumnya :

Pihak Sekolah Belum Mengetahui Ak Terlibat Kasus Pembunuhan

Keluarga serahkan Ak ke pihak polisi

Motif Pembunuhan Kepala Branch Operational Manager Bank Mandiri cabang Baturaja Dilatari Asusila

Polres OKU Ungkap Pembunuh Kepala Branch Operasional Manager Bank Mandiri Baturaja

3 Hari Menghilang, Yoppy Ditemukan Tewas

Kepala Branch Operational Manager Bank Mandiri Baturaja Dikabarkan Menghilang

 

Bagaimana Menurut Anda?