
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN, -Polres Banyuasin berhasil mengamankan tiga tersangka otak pembunuhan berencana pasutri di Desa Kuala Puntian Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sabtu 14/7/2018 lalu. Dia Arnet (26), Hilman (30), dan Arpan (45).
Ironisnya, satu diantara tiga pelaku itu ternyata anak angkatnya sendiri, bahkan ironisnya lagi, anak angkat tersebut justru diduga sebagai otak pembunuhan tersebut.
“Tiga tersangka kasus pembunuhan pasutri di Desa Kualo Puntian, Kecamatan Tanjung Lago sudah diamankan”. kata Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK didampingi Kabag Humas AKP Ery Yusdi, Kapolsek Tanjung Lago Iptu Kusnadi SH, saat Press Release di Mapolres Banyuasin, Rabu (8/8/2018).
Dijelaskan Yudhi, berdasarkan LP/B-09/VII/2018/Sumsel/Res BA/Sek Tanjung Lago pada Sabtu 14/7/2018 sekira pukul 23.00 WIB di RT 05 Dusun II Parit 12 Afdeling IV Desa Kualo Puntian Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin telah terjadi tindak pembunuhan pasutri Darkem dan Ishak.”Darkem ditemukan tak bernyawa bersimbah darah di tempat tidur yang diselimuti kain dan sprei,”ucap Yudhi.
Sementara untuk korban Ishak (65) kata Yudhi ditemukan meninggal dunia,Minggu (16/7/2018) sekira pukul 11.00 WIB di depan gubuk 300 meter dari TKP kejadian.
“Korban Ishak ditemukan tidak bernyawa ditutupi dengan pelepah daun Nipa yang ditemukan 300 meter dari TKP kejadian,”ucapnya.
Lanjut Kapolres, barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor tanpa nopol,satu batang kayu gelam 1 meter,uang tunai Rp 300.000,satu helai kemeja warna biru,satu helai celana pendek,satu helai kaos warna orange,satu helai kain sarung,tiga unit handphone,satu ikat pelepah daun nipa,dua buah plat motor dan satu buah sarung pisau terbuat dari kertas.
“Ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 338 Jo 365 ayat 4 KUHP, dan Menurut pengakuan tersangka Arnet, dia hanya menjadi korban atas ajakan kedua tersangka.,”tukasnya.









