BUANASUMSEL.COM, BANYUASIN – Selesai sudah sepang terjang Zarnawi,(27) warga Desa Galang tinggi kecamatan banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Sumsel. Berkat informasi dari masyarakat serta pengembangan penyelidikan tim Opsnal Polsek pangkalan Balai berdasarkan Laporan polisi LP/ B_46/II/2015/Sumsel /Res Banyuasin/ Sek Balai tanggal 23 Februari 2015, spesialis pelaku pencurian hewan ternak berhasil diringkus oleh petugas Minggu 12/02/2017,
“Berdasarkan laporan masyarakat kepada Polsek Pangkalan balai, pelaku pencurian hewan ternak warga, berhasil diamankan oleh petugas “ucap, Kapolres Banyuasin AKBP. Andri Sudarmadi Sik. SH. MH melalui Kapolsek Pangkalan Balai IPTU BAYU , S.Ik, Selasa. 14/02/17.
Dikatakannya, dari pengakuan pelaku bahwa dirinya baru melakukan satu kali mencuri hewan ternak, langsung diamankan oleh petugas.
“Hasil introgasi dan pemeriksaan sementara pelaku baru beraksi mencuri ternak sapi sebanyak satu kali di simpang Desa Rimba alai milik warga atas nama Kasim bin sohib,”ujarnya.
Dikatakannya, cara pelaku mendapatkan hewan ternak tersebut dengan mengikat keempat kaki dan menutup mulut sapi.
“Mengikat kaki sapi tersebut dengan ke lima orang rekannya kemudian memasukannya ke mobil kijang kapsul, “imbuhnya.
Akibat dari perbuatannya, pelaku kini meringkuk disel tahanan Polsek Pangkalan balai.
“Saat ini pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Balai dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara”tegasnya.








