Tim Gabungan Tertibkan Kandang Ayam

10.814 dibaca

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Tim gabungan  terdiri dari Satpol PP Banyuasin, Dinas Pertanian dan Peternakan, Badan Perizinan Terpadu, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) se tempat, melakukan penertiban kandang ayam yang diduga milik M Rozi (PNS) di salah satu  Dinas di Pemkab Banyuasin  yang tidak memiliki izin usaha kandang, dan izin dari lingkungan hidup, Kamis (9/1) 2014.

Karena diduga tidak memiliki izin, M Rozi hanya bisa pasrah saat tim gabungan  yang melibatkan beberapa instansi tersebut menertibkannya.

Advertisement

Kasat Pol PP Banyuasin, Adriansyah didampingi Kasi Trantib Banyuasin, Asyrul Sani S. Sos mengatakan, pihaknya telah membantu Pemkab Banyuasin dalam rangka mengoptimalkan pendapatan pajak daerah dari sektor bisnis dan usaha masyarakat. ” M Rozi seharusnya mengurus izin kandang ke BPT,” tegasnya.

Menrut dia, puluhan kepala keluarga (KK) yang berdomisili di Perumahan Villa Jatimas, RT 11 RW 03, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, merasa resah dengan adanya kandang ayam tersebut, karena berdampak dengan  kesehatan warga  setempat,” terang  Udin  warga sekitar, saat ditemui,kemarin.

Udin warga setempat mengatakan, peternakan ayam milik M Rozi berstatus PT  Malindo yang luasnya mencapai 1 hektar itu, selalu mengeluarkan aroma idak sedap (bau busuk). Sejak 3 minggu terakhir, pemukiman penduduk sekitar diserang ribuan lalat.

“Kami resah sekali, lalat banyak datang ke rumah. Diduga lalat tersebut  datang dari peternakan ayam tersebut, hinggap di makanan dan bisa menganggu kesehatan anak-anak kami,” terangnya khawatir.

Keluhan yang sama dikatakan Darul, warga yang sama. Dia menyebutkan, jika peternakan tersebut tidak mengantongi perijinan resmi,se harusnya Badan Pelayanan Terpadu (BPT) langsung bertindak.

“Izin tetangga tidak ada sama sekali. Kami cek ke Camat, juga bilang tidak pernah memberikan rekomendasi. Artinya, peternakan itu diduga ilegal karena tidak memberikan kontribusi untuk menambah PAD Banyuasin,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, jarak antara peternakan ayam dan permukiman penduduk sangat berdekatan, yakni kurang lebih 100 meter.  Dari perumahan tersebut, memang tercium aroma busuk kotoran ayam yang menyengat.

Lalat-lalat yang diresahkan masyarakat, tampak memenuhi perumahan. Sehingga banyak masyarakat yang terpaksa menyalakan lilin  di siang hari  dalam  rumah untuk mengusir lalat  yang diduga berasal dari peternakan ayam tersebut.

Kahar (40) penjaga peternakan ayam mengatakan, jika populasi ayam yang dijaganya mencapai 10 ribu ekor.

“PT  Malindo selaku pemilik peternakan, menyalurkan ayam potong untuk rumah makan yang ada di Pangkalan Balai,”katanya. (*)

Bagaimana Menurut Anda?