Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Portal Jalur Pipa PT Medco

16.434 dibaca
Tuntut Ganti Rugi Lahan, Warga Portal Jalur Pipa PT Medco
Croschek lokasi dan negosiasi terkait pemortalan jalur pipa milik PT MEdco di desa Petaling

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA – Pemerinah kecamatan Lais didampingi kapolsek Lais, Kabag Ops Polres Muba, Paur Su­bag bin Ops, kasat Shabara, kanit Pidum, bagian intel kodim Sekayu, Danramil Sekayu dan sejumlah anggota TNI dan anggota Polres Muba, selasa (20/2/18) meninjau lokasi pemasangan jalur pipa Kaji – Pengabuan milik PT Medco Energi yang berlokasi di desa Petaling Kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin, yang diportal warga.

 

Advertisement

Tiga orang warga yakni Rian Hidayat alias Ujang, Sumarni dan Burhan yang berdomisili di desa Petaling kecama­tan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), memortal akses jal­ur pipa Kaji – Pengab­uan kilometer 15 mil­ik PT Medco Energi. Pemortalan tersebut menurut mereka sebagai upaya dalam menuntut ganti rugi lahan yang mana lahan mereka belum diganti rugi.

 

“Kami menuntut ganti rugi lahan yang dilalui jalur pipa milik PT Medco,” ujar Sumarni.

 

Menurut Sekretaris Kecamatan Lais Marsofi SKM MM mengatakan, mereka menuntut ganti rugi lahan mereka, “tahun 1997 sud­ah ada ganti rugi, namun menurut mereka tidak ada dalam daftar ganti ru­gi,” jelasnya.

 

Hasil kesepakatan, mereka telah membongkar portal yang ada, namun sebelum ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan warga yang bersangkutan, maka pihak Medco tidak diperkenankan beroperasi, imbuhnya.

 

Sementara, menurut Kapolsek Lais AKP Edi Siregar, mengharapkan Permasalahan ini segera diselesaikan oleh kedua belah pihak secepatnya.  “Setelah kita croschek lokasi dan berusaha bernegosiasi dengan mereka, maka portal langsung dibongkar, untuk penyelesaian lebih lanjut kemungkinan akan ada pertemuan berikutnya,” ungkap AKP Edi Siregar. 

Bagaimana Menurut Anda?