UPZ Kelurahan Pangkalan Gelar Sosialisasi UU 23 THN 2011

14.042 dibaca

 

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Bertempat di Masjid Salmania, Kelurahan Pangkalan balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Advertisement

Unit Pengumpul Zakat Kelurahan Pangkalan balai menggelar Sosialisasi UU no 23 THN 2011 tentang pengelolaan zakat bagi Masjid dan Musholah

“Dari pengurus Masjid hadir 18 Pengurus Masjid di Kelurahan Pangkalan balai, Penyelengara UPZ Kelurahan Pangkalan balai , berkoordinasi dengan UPZ Kecamatan Banyuasin III, serta koordinasi dan izin dari BAZNAS Kabupaten Banyuasin,”Kata, Hoiri Nawawi Lurah Pangkalan balai. Ketika dihubungi, Rabu. 14/4/23.

Hoiri, berharap dengan adanya sosialisasi tersebut, masyarakat dapat sadar akan mengumpulkan zakat serta pengelolaannya lebih optimal.

“Tentu harapan saya pengelolaan zakat di Kelurahan Pangkalan balai lebih optimal, dan tingkat kesadaran masyarakat lebih tinggi dalam membayar zakat mereka,”Tegasnya.

Hadir dalam kegiatan, Lurah Pangkalan balai, Hoiri Nawawi, S. Ag. M. Si, Sekretaris Camat Banyuasin III, Zainul Ikhsan. Pendamping PKH Banyuasin III, Pengurus Masjid serta para Ketua RW di Kelurahan Pangkalan balai.

Bagaimana Menurut Anda?