MURATARA, Buanaindonesia.com- Aksi pemblokiran oleh warga Desa Sukamemang Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara kembali terjadi, bahkan mereka juga melakukan pembakaran sejumlah aset milik PT Dwinand Nusa Sejahtera (DNS), Selasa (11/08/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.

Data yang berhasil diperoleh Buanaindonesia.com dari berbagai sumber, aset yang dibakar tersebut antara lain Pos Penjagaan Cikoba yang merupakan akses pintu masuk PT DNS, Kantor yang berada di dekat Pabrik serta Musholla ikut terbakar.
Aksi pembakaran dan pemortalan tersebut dilakukan warga diduga bermula dari ditangkapnya dua orang penambang emas tradisional, yakni Jonsyah (45) dan Ateng oleh aparat Kepolisian. Penangkapan tersebut dilakukan karena lubang tambang milik Jonsyah mengenai atau masuk pada koordinat mata bor PT DNS.
Karena mendengar kabar Jonsyah dan Ateng ditangkap, warga sekitar yang juga penambang tradisional Desa Sukamenang secara spontanitas berkumpul dengan tujuan untuk melakukan aksi protes kepada perusahaan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, lebih kurang 20 orang menggunakan sepedamotor mendatangi Pos masuk PT DNS (Cikoba), mereka menanyakan perihak penangkapan tersebut. Namun karena jawaban yang diterima tidak memuaskan, maka warga melakukan pembakaran terhadap pos tersebut.
Beberapa saat kemudian warga bertambah banyak berdatangan, lantas mereka bergerak menuju pabrik dan perkantoran, mereka melakukan aksi pengrusakan dan pembakaran.
Dua orang warga dikabarkan terluka. Namun belum diketahui dengan pasti mengenai penyebab luka dari dua warga tersebut, apakah terkena benda tajam atau tembakan.
Sampai saat ini situasi masih mencekam. Ratusan personil Polres Mura dan Brimob masih stanby di Polsek Karang Jaya, direncakan Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Syaiful Zachri akan turun ke lokasi PT DNS, hari ini Rabu (12/8/2015).
Editor: Karnadi








