BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Warga Epil kecamatan Lais kabupaten Musi Banyuasin mengamankan terduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di toko manisan milik Aang Apandi warga setempat.
Terduga pelaku perampokan itu diamankan warga lalu diserahkan kepada petugas setelah kepergok tertakap tangan keluar dari rumah korban.
Kapolsek Lais AKP M Ridho Pradani SPd SH, saat dihubungi membenarkan adanya terduga pelaku Curat tersebut. Dikatakan Kapolsek kejadian pada hari Rabu (2/10/2024) sekira pukul 3.05 Wib.
“Pelaku terdiri dari tiga orang Yaitu berinisial D, G dan P. Dalam aksinya, pelaku memanjat dinding rumah korban dengan mencongkel jendela, kemudian pelaku langsung masuk kedalam rumah korban dan mengambil ember yang tergantung di tokoh manisan milik korban hasil dari penjualan toko manisan yang berisikan uang sebanyak Rp. 1.155ribu. Saat hendak keluar dari pintu belakang, pelaku diketahui korban dan langsung menangkap pelaku.” Kata Kapolsek kamis (03/10/24)
Setelah mendapat informasi dari korban Aang Apandi, Kapolsek Lais memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulpikri SH MH dan anggota untuk mengamankan terduga pelaku. Kemudian Kanit Reskrim dan anggota menuju ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku D yang sudah diamankan masyarakat.
“Setelah dilakukan introgasi lisan, pelaku mengakui bahwa pada saat melakukan pencurian dia bersama dua teman lainnya,” jelas AKP M Ridho Pradani
Berdasarkan keterangan pelaku D, dalam melakukan aksinya, pelaku bersama dua orang lainnya berinisial G dan P. Akhirnya, anggota Polsek Lais langsung mengamankan pelaku G, sementara pelaku P berhasil melarikan diri.
“Kedua pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Lais guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.








