BUANAINDONESIA.CO.ID, LUBUKLINGGAU – Apes sudah nasib tiga sekawan ini, tengah asyik pesta narkoba di saat bulan puasa digerebek oleh satreskrim Polsek Lubuklinggau Selatan, Akibatnya tiga sekawan itu terancam berlebaran dibalik jeruji besi. Ketiganya adalah Antoni Bustiya (44) warga Perum Opi Jalan Bungur Blok Q No.25 Jakabaring Palembang, Satriyadi (34) warga Jalan Tapak Lebar II dalam Rt. 09 kelurahan Sidorejo kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Ronal Niconada (35) warga Jl. Tulang bawang no.87 Rt/Rw 34/09 Sako Palembang. Minggu (4/6/2017) pukul 21.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujanga, didampingi Kapolsek Lubuklinggau Selatan menjelaskan penangkapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan informasi di warga yang memberitahukan bahwa di salah satu bedeng milik Topik, di Kelurahan Marga Rahayu sedang ada pesta narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi tersebut tim satrekrim Polsek Lubuklinggau Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuklinggau Selatan, langsung menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan benar disana sedang terjadi pesta narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh ketiga tersangka. Selanjutnya ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Selatan yang kemudian diserahkan ke satnarkoba Polres Lubuklinggau.
“ketiganya tertangkap tangan saat sedang asyik pesta narkoba jenis sabu di bedeng milik Topik, untuk penyelidikan lebih lanjut kini ketiga tersangka sudah diamankan di Satnarkoba Polres Lubuklinggau bersama barang bukti sabu dan peralatan hisap sabu. “Jelasnya.
Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan 1 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dan 1 paket kecil yg sudah di konsumsi, alat hisap dan 2 korek api gas.










