Tangis Pilu Istri Pejabat Oku Selatan Pecah, Laporan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Dihentikan Polisi

31.518 dilihat
Yunita Tri Kumalasari, istri dari oknum asn (SEKWAN) OKU Selatan saat membuat laporan kepolisi

BUANAINDONESIA.CO.ID, PALEMBANG- Tangis pilu istri pejabat oku selatan pecah, setelah laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya dihentikan polisi.

Yunita Tri Kumalasari, istri dari Oknum asn ini hanya bisa menangis pilu setelah mendapat kabar laporan kasus dugaan perselingkuhan suaminya inisial j-a dihentikan polisi.

Advertisement

Dengan merasa kecewa dan kesal ia tidak menyangka pihak kepolisian menghentikan kasus laporannya, padalah sebelumnya yunita bersama kuasa hukumnya sudah memberikan cukup bukti kuat atas laporan nya tersebut, terlebih video perselingkuhan yang sudah beredar dimedia social.

Wajah lesu dan suram ia tunjukan saat diwawancara oleh media, di kafe tujuh yang terletak di kecamatan ilir barat satu palembang, pada sabtu siang. Namun ia berharap masih ada keadilan untuk nya di negeri tercinta indonesia ini.
Yunita Tri Kumalasari, istri sah sekwan oku selatan, mengatakan, “kemarin saya mendapat cerita dari kapolres bahwa kasus saya dipolrestabes palembang penyelidikan dihentikan, jujur saya kecewa pak, kenapa apa alasannya saya ingin kejelasan, padahal saya sudha mmeberikan bukti bukti pernyataan perzinahan dari suami saya, saya minta keadilan dan minta usut tuntas,…untuk bapak kapolri tolong pak suarakan hati saya, saya sebagai istri dan ibu dan anak anak saya merasa terpukul merasa sakit hati, saya korban pak, tolong bantu saya saya diancam oak, bagaimana keadilan untuk saya sebagai istri,”

Diketahui sebelumnya satreskrim polrestabes palembang unit perlindungan perempuan dan anak (ppa) telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan perselingkuhan oknum sekwan di ogan komering ulu selatan (okus) yang dilaporkan oleh istri sahnya.

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol DR Harryo Sugihartono, saat dikonfirmasi, jumat sore, (27/12/2024).
Harryo mengatakan, jika penyidik dari unit ppa yang menerima laporan tersebut, setelah melakukan kajian terhadap laporan beserta barang bukti yang diserahkan, menyatakan jika hasil penyelidikan belum dijumpai adanya peristiwa pidana.

Dari hasil kajian terhadap barang bukti juga masih belum bisa memberikan gambaran adanya peristiwa pidana yaitu perselingkuhan yang dilakukan oleh terlapor bersama seorang wanita.

Kombes Pol Harryo sugihartono, Kapolrestabes palembang,“ini masih sifatnya sepihak dan belum bisa memberikan gambaran adanya sebuah peristiwa pidana itu perselingkuhan antara terlapor, orang dilaporkan itu adalah suami yaitu status sebagai pns di sekwan kabupaten oku selatan dengan rekan wanita nya. jadi otomatis belum adanya peristiwa pidana atas pengaduan yang ada didasarkan analisa data dari barang bukti maupun hasil kajian kami di lapangan dapat kami simpulkan sekali lagi pengaduan tersebut kita hentikan penyelidikan, karena belum ada peristiwa pidana yang terjadi atas pengaduan yang dimaksud.”

Sebelumnya beredar video viral oknum pejabat ogan komering ulu selatan, sumatera selatan, inisial j-o berselingkuh dengan teman wanita nya inisial m-z ditempat gym disalah satu hotel, 13 november 2024 yang lalu.
Perselingkuhan itu terkuak setelah beredarnya sebuah video viral saat asn tersebut tengah gym bareng yang tak wajar (senonoh).

Sementara istri sah yang tak kuasa menahan rasa sakit hati, lantaran mengetahui perbuatan tak wajar yang dilakukan berulang kali membuat seorang istri melaporkan suaminya ke pihak yang berwajib.
Yunita membuat laporan ke spkt polrestabes palembang pada 14 november 2024 yang lalu.

Advertisement