BUANAINDONESIA.CO.ID, BIMA – Informasi yang diendus dari beberapa sumber menyebutkan bahwa Walikota Bima H.M. Qurais H. Abidin, mengindurkan duri jadi walikota Bima, Bahkan, Surat pengunduran dirinya itu sudah diajukan ke Gubernur NTB.
Plt. Kabag Humas Dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin SSTP MM, saat dihubungi terkait isu ini membenarkan bahwa walikota Akan mengundurkan diri.
“Surat pengunduran diri itu saat ini sedang berproses di Pemprov NTB namun tidak ada pengaruhnya bagi jabatan HM Qurais sebagai Walikota Bima karena jabatan Walikota Bima akan berakhir pada tanggal 24 Juli 2018,” kata Syahrial Nuryadin. Jum’at (14/07/18).
Dikatakanya, pengunduran diri Walikota Bima itu menjadi salah satu syarat wajib jika kepala daerah ingin maju sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg)pada tahun 2019 mendatang.
Ia menegaskan, walaupun HM Qurais mengajukan surat pengunduran diri tapi jabatan sebagai Walikota masih tetap sampai pada akhir masa jabatannya.








