
BANYUASIN, Buana Indonesia- dua dari delapan pelaku pembunuhan Anak Vespa, Dedi Kurniawan (27), yang ditemukan tewas terkapar di halaman rumah toko (ruko), Jalan Lubuk Balang, Kelurahan Kenten, sebulan yang lalu yaitu pada hari Minggu (24/2) pagi di amankan di Polisi sektor (Polsek) Talang Kelapa
Jajaran Polsek Talang Kelapa, telah berhasil membekuk Kedua Pelaku yaitu Okta alias Apek (18) warga Jalan Talang Jering, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa dan Dodi Saputra (17) warga Jalan Tunas Harapan, RT 09 RW 06 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako.
Kapolsek Talang Kelapa Komisaris Polisi (Kompol) Tukino mengatakan, kedua tersangka merupakan bagian delapan orang pembunuh Dedi. Dari informasi, kedua bukan pelaku utama namun terlibat ikut melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban Dedi tewas.
“Pelakunya ada 8 orang baru 2 yang tertangkap, 6 pelaku masih diburu salah satunya berinisial U yang diduga kuat sebagai otak pelaku,”kata Tukino.
Sementara motif pembunuhan, diduga karena cinta segitiga. Seorang wanita berinisial R menjalin cinta dengan korban Dedi, namun ternyata korban Dedi sudah memiliki pacar lain.
Tidak terima dengan Hal itu R melaporkan peristiwa itu sehingga Pelaku inisial U pun mengajak 8 temannya untuk meroyok Dedi hingga tewas.“Kedelapan orang pelaku grup gank motor,”kata Tukino
Adapun pasal yang di jeratkan polisi pada yang berhasil diringkus, KUHP pasal 338 junto ayat 1
“ Meski bukan pelaku utama , keduanya tetap kita jerat pasal 338 ayat 1 dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara,”tukasnya (BI)







