21 PNS OI Akan Dimintai Keterangan BNN

7.479 dilihat

OGAN ILIR, buanaindonesia.com– Badan Narkotika Kabupaten Ogan Ilir (Oi) akan segera melakukan pemanggilan pada 21 PNS untuk diminta keterangan terkait dugaan penggunaan narkoba yang terdeteksi melalui tes urine  pada 17 Desember 2013  lalu.

“Tujuanya Akan kita klarifikasi dan investigasi lebih detail apakah mereka hanya sebatas drug dan lebih jauh lagi user ( pengguna narkoba ) atau kah sebagai drug dealer ( pengedar ).  Nantinya, setelah di dapati hasil final dari klarifikasi dan investigasi maka akan kita laporkan kepada bupati selaku pembina pegawai negeri di lingkungan Pemerintahan Ogan Ilir” ungkap Dirowardi,M,Si kepala BNNK OI,diruang kerjanya jum’at (17/01/14)

Advertisement

Namun dirinya tidak menyebutkan mengenai nama-nama 21 PNS yang terindikasi menggunakan narkoba tersebut

“Nanti sajalah.yang jelas kalau hasilnya sudah 100 persen, rekan-rekan media akan kita kumpulkan lagi dikantor ini” kelitnya.

Namun demikian menurunya, secara lisan pihaknya telam memberitahukan mengenai ke 21 PNS itu kepada Bupati  “yang terindikasi sekitar 21 orang, dari eselon IV” imbuhnya

Untuk Sangsi terhadap para PNS itu lanjut dia bisa berupa penyengaran dan mungkin bisa sampai pada penundaan pangkat dan jabatan, “senin mendatang ( 20/1) akan di panggil ke BNNK OI untuk merekak ( 21 PNS, red) di mintai keterangan. Apakah mereka mengkonsumsi narkoba ataukah mengkonsumsi obat seperti obat cair untuk flu dan batuk yang di sinyalir ada zat-zat dari jenis narkoba”tambahnya

Advertisement