MUSI BANYUASIN, Buanaindonesia.com– Warga Desa Sumber Rezeki( B1) Kecamatan Sungai Lilin mengeluhkan harga beras untuk masyarakat miskisn (raskin) yang dijual dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Palembang .
Informasi yang berhasil dihimpun, harga raskin di Desa ini sebesar Rp 2 ribu perkilogeam Padahal, Bulog telah menetapkan bahwa HET Raskin di Desa Sumber Rezeki adalah Rp 1.600 perkilogramnya.
Menariknya, ketika dikonfirmasi, Sekrertaris Kepala Desa Sumber Rezeki, Tukiman mengaku tidak mengetahui berapa harga Raskin yang disalurkan ke masyarakat.
Ia beralasan bahwa, dirinya tidak dilibatkan dan tidak adanya musyawarah . Sementara untuk penetapan harga Raskin sudah diserahkan kepala Desa kepada Kaur Pembangunan Desa Sumber Rezeki.
“Wah, Saya tidak tahu berapa harga Raskin yang dijual ke masyarakat. Sebab, soal harga Raskin dan penyalurannya sudah kepala desa serahkan kepada Kaur Pembangunan. Harganya 30 ribu perkarung isi 15 kilo gram . Saya tidak tahu menahu harga yang ditetapkan ,” ujar Tukiman ketika dikonfirmasi di kediaman oleh salah satu anggota DPRD Muba, Ismail Baru-baru ini.
lain halnya Darwanto, 40, warga dusun 3 desa Sumber Rezeki juga mengatakan , jatah raskin untuk 2 desa diambil oleh kepala Desa Sumber Rezeki sebanyak 900 kk persemester dengan Rumah Tangga Sasaran (RTS). Setiap RTS kemudian mendapat jatah sebanyak 15 kilogram Raskin.
Ironisnya raskin untuk warga miskin itu malah dibagikan ke sesemua warga di desa Sumber Rezeki. terkesan kepala desa telah mencari keuntungan dari penjualan beras raskin yang melebih harga HET.
“Ini jelas sudah menyalahi ketentuan penyaluran beras raskin untuk rakyat miskin, Kalau mau cari untung jangan mempermainkan jatah hak rakyat miskin, karena beras raskin peruntukannya untuk rakyat miskin yang sudah menjadi program pemerintah” ucapnya
“kepala desa tersebut jelas melanggar pasal 3 Undang-undang 31 tahun 1999 yang diubah dan disempurnakan dengan Undang-undang No.20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.jadi kami sebagai rakyat mengharapkan ulah kepala desa ini harus ditindak tegas telah mensengsarakan apa yang menjadi hak masyarakat” tambahya
Ismail selaku anggota DPRD Muba dan juga tinggal di desa Sumber Rezeki ketika dikonfirmasi, membenarkan, apa yang menjadi keluhan warga desanya bahwa kepala desa telah menaikan harga beras raskin melebihi harga HET yang telah ditetapkan pemerintah.
“Jelas ini sudah menyalahi apa lagi Sekertaris desa dalam penetapan harga tidak dilibatkan. Seharusnya kepala desa dalam menetapkan harga harus ada musyawarah desa termasuk sekertaris desa dan perangkatnya, ya kalau mau di naikan harga kelebihan dari harga HET peruntukannya untuk apa, harus jelas, jangan hanya kepala desa mencari keuntungan saja” ucapnya
“Ini jelas sudah ada indikasi kepala desa mencari keuntungan dari penyaluran beras raskin kewarga, ini jelas sudah tidak benar diharapkan pihak kecamatan, pihak tipikor polres muba mengungkap oknum kepala desa yang menaikan harga raskin melebihi harga HET tersebut” tukasnya
Editor: Nadi







