Sejumlah Proyek Dishutbun Disoal

6.833 dilihat

BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Sejumlah proyek yang ada di Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Banyuasin disoal GMM, pasalnya terindikasi terjadinya pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

Beberapa proyek yang dipersoalkan itu diantaranya, Sosialisasi RPRHL dengan nilai anggaran sebesar Rp 160.989.000, rehabilitasi hutan dan lahan Rp2.648.369.000, Pemberdayaan petani karet bibit unggul Rp 1.450.000.000, kelapa sawit Rp 1.250.000.000 dan pengembangan Kakao sebagai tanaman sela dengan anggaran Rp 240 juta.

Advertisement

“Pelaksanaan proyek-proyek ini kami nilai tidak transparan dan kemungkinan merugikan negara. Misalnya Sosialisasi Rprhl lewat apa, spanduk, media atau apa tidak jelas,” kata Idrus Tanjung korlap GMM saat unjuk rasa di Kantor Kejari Pangkalan Balai, Kamis (12/2/2015).

Bukan hanya itu, Rehabilitasi hutan dan lahan juga tidak jelas seperti apa. Begitu juga dengan pemberdayaan petani karet bibit unggul dan kelapa sawit. “Informasi yang kami terima, bibitnya tidak sertifikasi” katanya

Kasi Intel, Palaki SH, mengatakan, Kajari Pangkalan Balai   akan menindaklanjuti laporan para mahasiswa GMM ini. “Laporan ini akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan tupoksi tugas kami,”  ucapnya.

Langkah awal yang akan dilakukan yakni melakukan klarifikasi kemudian dilanjutkan pengecekan lapangan. “Dari hasil keterangan dan lapangan akan terlihat apakah sesuai atau tidak, maka dari itu beri kami waktu yang melakukan telaah,” tandasnya

Advertisement