Tiga Penginapan dan Hotel di Muaraenim Tak Miliki Izin

38.555 dilihat

MUARAENIM, Buanaindonesia.com- Berdasarkan hasil razia yang dilakukan oleh Tim Yustisi Pemkab Muaraenim, Selasa (07/04/2015), ditemukan tiga penginapan dan hotel di Kota Muaraenim yang tidak memiliki izin resmi atas usaha yang mereka jalankan.

Tiga penginapan dan hotel tersebut antara lain, Penginapan Mitra Kencana, penginapan Puspa dan Hotel Citra.

Advertisement

“Razia ini kita lakukan karena ada indikasi, beberapa tempat usaha yang ada sama sekali tak memiliki kelengkapan izin dan dokumen pendukung lainnya,” tutur Ketua Tim Yustisi, Harmidi Yahim SH.

Harmidi mengaku, razia ini juga dilakukan dalam rangka menertibkan beberapa tempat usaha di Muaraenim. Ketiganya sama sekali tak memiliki dokumen khusus usaha penginapan, IMB yang mereka milikipun peruntukannya salah.

“Seperti Penginapan Mitra Kencana dan Hotel Citra, IMB mereka untuk ruko bukan untuk penginapan ataupun hotel, sementara Penginapan Puspa, IMB itu bukan penginapan, ini jelas menyalahi aturan” sambungnya

Tak hanya itu, lanjut Harmidi yang juga menjabat sebagai Kabid Penegak Perundang-undang Satpol PP Muaraenim, ketiganya juga sama sekali tak mempunyai dokumen tambahan khusus pengianapn atau hotel. Hotel dan Penginapan tersebut, tidak mempunyai IMB Hotel, HO, Tanda daftar usaha pariwisata, Ijin lingkungan (AMDAl) dan dokumen lainnya, seharusnya jika bangunan yang mereka miliki akan di jadikan usaha di bidang penginapan. Sebaiknya izin dan dokumnenya harus di urus terlebih dahulu.

“Sebaiknya, terlebih dahulu mereka harus melengkapi semua izin dan dokumen pendukung lainnya, ini sudah beroperasi hampir setahun bahkan ada yang lebih dari setahun dengan jumlah kamar puluhan,namun izinnya belum ada,” terangnya. (Siswanto)

Advertisement