PALEMBANG,Buanaindonesia.com- Massa dari Desa Tanabang Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menuntut dihentikannya operasional PT Laju Perdana Indah (LPI). Perusahaan tersebut disebut-sebut telah merugikan masyarakat hingga mengintimidasi.
Massa unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, dengan membawa sejumlah atribut bertuliskan harapan agar pemerintah menghentikan aksi premanisme dan pencabutan izin PT LPI pada selembar kertas karton.
Diantaranya “Pak Kapolda, basmi aksi premanisme yang membuat resah masyarakat, PT LPI sama dengan premanisme,” yang terdapat dikarton yang dibawa para demontran
Demonstran yang menggunakan baju seragam dominan hijau bertuliskan Kelompok Tani dan Nelayan Putra Sriwijaya memenuhi barisan depan aksi yang diikuti hanya oleh kaum Adam tersebut.
“Apakah saudara-saudara panas?” ujar Hendri Hatta, Senin, 4 April 2015, saat orasi di DPRD Sumsel.
Selanjutnya, “Panas” jawab demonstran. “Tapi lebih panas lagi karena lahan kita dirampas, tanam tumbuh kita digusur semena-mena” teriaknya sambil berorasi.
Pantauan Buanaindonesia.com- Aksi massa ini disambut Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Drs. H. M. Husni Thamrin berikut dua anggota komisi, Anwar Hasan dan H. Kartak SAS, SH.
“DPRD Sumsel hanya bertindak sebagai fasilitator. Kami akan memfasilitasi untuk mencari solusi dari persoalan yang ada. Untuk itu, kami mohon perwakilan dari masyarakat Tanabang sebanyak 10 orang untuk berdialog di dalam,” ujar Kartak (Wardoyo)








