Terkait Konfirmasi Sejumlah Proyek : Kepala Badan Penyuluhan Kabupaten Muba Sulit Dihubungi

17.071 dilihat

Musi Banyuasin, Buana Indonesia,  Sebuah berita pada dasarnya merupakan informasi yang bersumber dari data atau observasi lapangan atau keterangan nara sumber. Tidak seluruh berita cukup berisikan data atau sumber sepihak. Sesungguhnya banyak berita memerlukan adanya data atau keterangan pembanding. Inilah yang disebut dengan Konfirmasi.

Konfirmasi atau klarifikasi menjadi sangat penting bagi sebuah berita. Konfirmasi diperlukan, agar tidak terjadi penghakiman oleh media massa atau “trial by press”  terhadap seseorang atau lembaga. Selain itu Konfirmasi juga bisa menghindarkan masyarakat dari kemungkinan adanya berita bohong atau cenderung membunuh karakter seseorang. Namun sangat disayangkan masih adanya pejabat, yang sulit dikonfirmasi terkait dengan informasi yang diterima dilapangan oleh insan pers.

Advertisement

Kepala Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, perkebunan dan kehutanan Ir. Amir Syamsudin terkesan selalu menghindari  wartawan yang kerap kali ingin melakukan konfirmasi terkait beberapa program pada instansi yang dia pimpin. Beberapa kali wartawan media ini menyambangi kantor tersebut, namun beberapa kali pula staf kantor mengatakan ‘’Bapak lagi dinas luar’’.    Bahkan Koran ini sempat beberapa kali menghubungi Kepala badan  via  SMS untuk izin melakukan konfirmasi namun sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan.

Kuat dugaannya ada beberapa program proyek fiktif dan terkesan di kerjakan asal-asalan seperti halnya pada program proyek Rehabilitasi sedang/ berat gedung kantor yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.244.100.000 dan pembuatan pagar dan pemetangan halaman Rp.45.900.000, sejauh ini menurut pantauan, proyek tersebut tidak di umumkan dan pengerjaannya pun terkesan asal jadi. Lain lagi dengan program penyuluhan dan pelatihan pasca panen komoditi lidah buaya dengan anggaran sebesar Rp.150.000.000 dan penyuluhan teknis budidaya tanam karet, kedua program ini belum ada penjelasan dari Badan penyuluhan yang di maksud.

Hal tersebut sudah di lakukan konfirmasi melalui Kabid pelayanan dan penyuluhan Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, perkebunan dan Kehutanan Kab. Muba, Merry Yuliarti, Spt. Msi, malahan ibu Merry mengatakan harus ada izin dahulu dari kepala Badan.     “sudah izin belum dengan Bapak (Ir. Amir Syamsudin, red)’’, ungkap Merry, ketika Koran ini ingin melakukan konfirmasi terkait beberapa program yang di maksud,  kedepan diharapkan adanya klarifikasi terkait sejumlah dugaan penyimpangan proyek yang dimaksud sesuai dengan undang-undang No.40 Th.1999 tentang PERS. ( edy)

Advertisement