Bos MNC Grup Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi

13.940 dilihat
Bos MNC Grup Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi
Hotman Paris Hutapea,

JAKARTA, Buanaindonesia.com – Bos MNC Grup, Hary Tanoesoedibjo, diperiksa selama kurang leh lima jam, oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, terkait kasus dugaan pidana korupsi kelebihan bayar atau restitusi pajak Mobil 8 Telecom tahun anggaran 2007-2009.

penyidik Kejaksaan Agung menemukan dugaan transaksi palsu terkait permohonan restitusi PT Mobile-8 Telecom (sekarang merger dengan PT Smartfren) tahun pajak 2007-2009.

Advertisement

Saat itu, PT Mobile-8 Telecom telah melakukan perdagangan dengan salah satu distributornya yaitu PT Djaja Nusantara Komunikasi, dalam bentuk produk telekomunikasi senilai Rp80 miliar.

“Betul, pukul 2 nanti. Ini dia (HT) dari luar kota. Nanti sampai Jakarta pukul 1 siang, ke kejaksaan pukul 2,” kata kuasa hukum Hary Tanoesoedibjo, Hotman Paris Hutapea, saat dikonfirmasi di Jakarta. seperti dikitip viva.co.id

Hotman mengklaim kliennya tersebut telah siap menjalani pemeriksaan oleh Kejagung perihal perkara tersebut.

“Kami sih siap banget, karena enggak ada kasus sama sekali,” ujar Hotman.

Advertisement