
BANYUASIN Buana Indonesia,- Setelah sebelumnya sempat buron selama kurang lebih satu tahun Sadar Sumeri Alias Anang (30) bin Sarnubi, akhirnya berhasil diringkus pihak polisi saat dirinya hendak menjenguk ibu dirumahnya Didesa Tajaraya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.
Sadar terpaksa harus meringkuk didalam jeruji besi Mapolsek Betung sembari menunggu proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karna telah membunuh Bapak kandung yang selama ini telah membesarkannya dengan kasih sayang.
Dalam bersembunyinya Ia mengaku selalu berpindah-pindah dari satu tempat ketempat lain. Dirinya sempat bersembunyi hingga ke daerah Jambi sampai Kebangka Belitung.
Menurutnya kejadian berawal dari Bapak kandungnya membawa salah seorang wanita kerumanya “awalnya bapak membawa wanita kerumah sedangkan mak ( ibu red ) tidak terima dengan prilaku bapak, jelas ibu marah dilakukan seperti ini, kemudian kami di panggil Emak( ibu ) ke rumah tak pelak emosi kami meluap dengan keterangan ibu. Kemudian kami melakukan peyerangan terhadap bapak tiga beradik.
Adik aku bernama Safari bin Sarnubi ( 27 ) tertangkap sejak dilakukan pembacokan bapak, karena dio sempat di rawat di rumah sakit akibat sabetan parang bapak ( bak ) aku Anang kemaren di mapolsek Betung (12/3) kemudian aku belari ke jambi dan adik aku yang satu berinisial Sa alias Ev ( 22) bin Sarnubi masih buron. “Aku balek ke Pilif Taja raya II nak melihat Emak ( ibu) ternyata datang anggota buser untuk menangkap aku kemaren di rumah mak” ucapnya.
Kapolres Banyuasin AKBP Agus stiawan SIk melalui Kapolsek Betung AKP Ali Rojikin yang di Dampingi Kanit Res IPDA Ery Yusdi, “membenarkan melakukan penangkapan terhadap Sadar Sumeri alias Anang ( 30 ) warga taja raya II, Anang di ciduk bures kita dengan data telak melakukan pembunuhan terhadap orang tua kandungnya korban bernama Sarnubi alias Nubi, kejadian pada 10 maret tahun 2011 yang lalu. “Tsak di kenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman 12 th penjara karena mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan Sa alias Ev masih TO kita “ujar Polsek ( bi)







