DPR Setujui Pagu Alokasi Anggaran KPU 2021

17.170 dilihat
Foto : Humas KPU

BUANAINDONESIA, JAKARTA- Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyetujui pagu alokasi anggaran (pagu definitif) 2021 sebesar Rp2.048.554.993.000.

Dengan pengalokasian anggaran per program, program dukungan manajemen Rp2.005.485.670.000 dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp43.069.323.

Advertisement

Pada rapat yang turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ini, juga menyetujui pagu anggaran untuk lembaga pengawas sebesar Rp1.641.340.603.000.

Dengan pengalokasian anggaran per program, program dukungan manajemen sebesar Rp1.207.291.935.000 dan program penyelenggaraan pemilu dalam proses konsolidasi demokrasi sebesar Rp434.048.668.000.

Dari hasil kesimpulan rapat yang ditandatangani Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra serta Ketua Bawaslu RI Abhan itu disetujui, disetujui juga usulan tambahan anggaran yang diajukan KPU RI sebesar Rp695.099.008.000 untuk kemudian dimasukkan kedalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) 2021.

Hal yang sama juga bagi Bawaslu RI yang disetujui usulan penambahan anggarannya sebesar Rp699.169.642.000. Dan selanjutnya juga akan dimasukkan kedalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) 2021. (Humas/KPU)

Advertisement