Sengketa Lahan Kian Meruncing, Puluhan Warga Lakukan Orasi di Pemkab Muba

11.580 dilihat

MUSI BANYUASIN, Buana Indonesia – Seng­­­keta lahan antara warga tiga desa versus PT Muara Bungo Plantation (MBP) terus meruncing. Warga yang merasa lahannya diserobot pihak perusahaan berasal dari Desa Lumpatan, Kayu Are, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Puluhan warga tersebut mendatangi kantor bupati Musi Banyuasin (Muba). Dalam orasinya, warga menuntut PT Muara Bungo Plantation mengembalikan lahan yang telah diserobot pihak perusahaan dan meminta pihak pemkab menghentikan aktivitas dari PT MBP tersebut.

Advertisement

Dengan dikawal pihak kepolisian dan Polisi Pamong Praja Pemkab Muba, utusan warga diterima langsung oleh Asisten I Drs Sohan Madjid, Kepala Dinas Perkebunan, Rusli, SP, MM dan satuan kerja perangkat daerah yang membidangi.

Pahrurrozi selaku Koordinator Aksi, mengatakan setidaknya ada 800 hektare lahan yang diserobot PT MBP tanpa ganti rugi atau musyawarah. Menurutnya, dibalik semua itu ada dalang yang dengan sengaja menjadi mafia penjualan lahan. hingga terjadinya tumpang tindih lahan yang dianggap tidak jelas administrasinya.

“kami menduga dibalik semua ini, ada mafia lahan yang bermain, seperti mantan kepala desa. Karena terbukti adanya surat fiktif kepemilikan lahan dengan cap kades bermeterai fiktif,” ungkap  Pahrurrozi.

Oleh karena itu, koordinator aksi tersebut meminta Pemkab Muba untuk segera menghentikan aktivitas PT MBP di lahan warga tersebut, karena status tanah saat ini menjadi tumpang tindih dan sudah diserobot perusahaan, ungkap Pahrurrozi.

Menanggapi hal itu, Drs Sohan madjid berjanji, pemkab Muba akan mengentikan aktivitas PT MBP. Perusahaan dilarang melakukan land clearing pada lahan yang belum dibebaskan atau masih bersengketa tanpa  adanya penyelesaian.

Berdasarkan surat edaran Bupati Pahri Azhari No 593/2242/I/2012, 26 Juni 2012 disebutkan, izin perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya di Kecamatan Sekayu. Tepatnya di Desa Lumpatan, Lumpatan II, Kelurahan Kayuara, Serasa Jaya, Soak Baru dan Kecamatan Sungai Keruh di Desa Rantau Sialang, Sindang Marga, Gajah Mati, dan Tebing Bulang. (edy/cin)

Advertisement