Forum FKIPLM Muba Resmi Dikukuhkan

9.908 dilihat

MUSI BANYUASIN, Buana Indonesia – Pendirian Forum Komunikasi Insan Pers dan LSM (FKIPLM) kabupaten Musi Banyuasin, Propinsi Sumatera Selatan, periode 2012-2015, resmi dikukuhkan oleh Bupati Musi Banyuasin H Pahri Azhari, yang berlangsung di Gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Muba, Selasa (17/07/2012).

Hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Muba, Ketua DPRD Muba, FKPD Kabupaten Muba, anggota Forum Komunikasi Insan Pers dan LSM serta tamu undangan.

Advertisement

Dalam acara pengukuhan Pengurus FKIPLM Muba periode 2012-2015 ini, dibuka dengan kata sambutan ketua forum terpilih, Pahrurrozi dan dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus FKIPLM Muba secara simbolis yang diwakilkan oleh Ketua Pahrurrozi selaku ketua FKIPLM terpilih, Hasbullah selaku Sekretaris, dan Indra Wijaya selaku Bendaraha.

Selanjutnya, dr. Adnan D. Kasim sebagai Ketua Bidang Transfusi Darah & Pengembangan Rumah Sakit, Chaeruddin Arfah, M. Sip sebagai Bidang penggalangan Dana, Nasruddin Nakir sebagai Kepala Bidang Pengembangan dan Pengrekrutan Relawan, sedangkan Drs. Sukarti sebagai Ketua Bidang pelayanan Sosial dan Mulyadi Patunru sebagai Ketua Bidang Pengembangan Organisasi.

Dalam sambutan Ketua FKIPLM Muba terpilih, Pahrurrozi, mengatakan  dengan dikukuhkannya pengurus baru dan dirinya selaku ketua FKIPLM Muba ini, merasa mendaptakan beban baru yang harus dipikulnya selama 3 tahun kedepan.

“kepercayaan ini adalah sebuah penghormatan kepada saya, oleh karena itu untuk mewujudkan visi misi forum dalam 3 tahun kedepan, saya mengharapkan dukungan dari semua pihak, terutama anggota Forum Komunikasi Insan Pers dan LSM itu sendiri”, ungkap Pahrurrozi.

Menurut Pahrurrozi, bahwa tujuan berdirinya forum ini adalah untuk mewujudkan kehidupan pers yang bebas, independensi, dan profesionalisme dengan komitmen terhadap integritas moral yang tinggi. Dengan cara mensosialisasikan dan memperjuangkan kebebasan pers dan LSM, memperjuangkan kesejahteraan wartawan, menyiapkan advokasi jika adanya wartawan atau LSM yang mendapatkan benturan.

Selain itu, Pahrurrozi menambahkan bahwa Pers dan LSM perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dalam menjalankan tugasnya, dengan mengacu  pada undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public. Karena undang-undang itu mengatur kebebasan informasi, untuk menjamin dan melembagakan hak publik dalam mengakses informasi, penyelenggaraan pemerintah disemua level birokrasi.

Demikian juga halnya dengan LSM itu sendiri, pada dasarnya juga terbentuk sebagai pengimbang dominasi Negara dalam proses rancang bangun pembangunan. untuk Negara yang sedang berkembang LSM terus berjuang sebagai mitra pemerintah dalam proses pembangunan.

Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azhari setelah melakukan pengukuhan kepada 3 pengurus, dalam sambutannya mendukung penuh program dari FKIPLM Muba. Dan merasa bangga atas kebersamaan yang diterapkan oleh kedua profesi yang berbeda itu (Pers dan LSM-red)

Lebih lanjut H Pahri Azhari mengatakan agar tujuan dari Forum itu sendiri kedepan dapat terlaksana dengan baik, beliau siap mendukung. Bahkan bentuk dukungan yang disampaikan oleh H Pahri Azhari bukan hanya sekedar bentuk acungan jempol, tetapi juga akan memprogramkan perehaban gedung yang saat ini digunakan oleh PWI, sehingga selain dapat digunakan untuk kantor FKIPLM juga untuk mess bagi wartawan dan LSM yang berdomisili di luar daerah Muba. (cin)

Advertisement