BUANAINDONESIA.CO.ID KALSEL- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut dikabarkan menyasar aparat penegak hukum di wilayah Kalimantan Selatan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, tiga jaksa yang menjabat secara struktural di Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) diamankan tim KPK dalam OTT yang berlangsung pada Kamis, 18 Desember 2025. Penindakan ini diduga berkaitan dengan perkara tertentu yang tengah ditangani di lingkungan kejaksaan setempat.
Hingga saat ini, KPK belum merilis keterangan resmi terkait kronologi, status hukum, maupun konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Saat dikonfirmasi awak media, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto hanya memberikan pernyataan singkat dan meminta publik menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah.
“Sabar,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Selain mengamankan oknum jaksa, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dari beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Kabupaten HSU. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan memanfaatkan ruangan di Polres Hulu Sungai Utara, guna mendalami keterkaitan pihak-pihak lain dalam perkara yang sedang diusut.
Dari laporan lapangan, KPK juga diketahui telah menyegel salah satu rumah kost yang diduga terkait dengan oknum jaksa. Lokasi kost tersebut berada di Jalan H. Abdul Hamidan, Kota Amuntai, dan telah dipasangi garis penyegelan resmi bertuliskan Garis KPK.
Sejumlah pihak menilai, OTT ini kembali menegaskan bahwa penegakan hukum tidak mengenal status maupun institusi, termasuk aparat penegak hukum itu sendiri. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK, termasuk penetapan tersangka dan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tersebut.








