BUANAINDONESIA.CO.ID MUSI BANYUASIN- Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Peristiwa yang terjadi di titik Kobra 1, kawasan HGU PT Hindoli Cargill Group, Desa Tanjung Dalam, pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB ini kembali memicu sorotan tajam publik.
Kobaran api yang membumbung tinggi di tengah area perkebunan sawit tersebut dengan cepat melahap fasilitas tambang ilegal hingga kendaraan di sekitar lokasi.
Insiden ini tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga memperbesar ancaman terhadap keselamatan warga dan kerusakan lingkungan akibat praktik illegal drilling di Muba.
Berdasarkan video yang beredar luas di media sosial dan laporan warga, kebakaran sumur minyak ilegal di Keluang ini kembali menunjukkan betapa seriusnya persoalan tambang ilegal yang tak kunjung tertangani.
Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (GAASS) Cabang Musi Banyuasin, Wirandi, menilai kejadian ini sebagai bukti nyata lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling di wilayah tersebut.
“Ini bukan sekadar kebakaran biasa, melainkan akibat dari kegagalan sistemik dalam penegakan hukum. Illegal drilling merugikan negara, merusak lingkungan, dan membahayakan masyarakat,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Menurutnya, aktivitas sumur minyak ilegal di Muba yang melibatkan ribuan titik pengeboran, penggunaan alat berat, hingga mobilitas truk pengangkut minyak, seharusnya mudah terdeteksi aparat penegak hukum.
Namun fakta di lapangan menunjukkan praktik illegal drilling di Kecamatan Keluang seolah berjalan tanpa hambatan berarti. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait efektivitas pengawasan aparat di wilayah hukum setempat.
Wirandi juga menyoroti kebijakan zero tolerance terhadap illegal drilling yang dinilai belum berjalan optimal. Ia menyebut kebakaran yang terus berulang sebagai indikasi adanya pembiaran yang berpotensi sistematis.
“Jika pengawasan dilakukan dengan serius sejak awal, kebakaran seperti ini tidak akan terus berulang,” ujarnya.
Kebakaran sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin memang bukan pertama kali terjadi. Peristiwa serupa terus berulang, memperkuat dugaan adanya jaringan ilegal terorganisir yang sulit disentuh hukum.
Sebagai respons atas kejadian ini, GAASS menyatakan akan menggelar aksi damai di Mapolda Sumatera Selatan. Mereka mendesak evaluasi total terhadap aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Pencopotan Kapolres Musi Banyuasin dan Kapolsek Keluang
2. Audit investigatif oleh Propam Polda Sumsel
3. Penindakan terhadap aktor intelektual dan pemodal besar di balik illegal drilling
GAASS juga menyoroti dugaan adanya praktik “main mata” dalam aktivitas tambang ilegal yang dinilai menjadi salah satu penyebab terus berkembangnya illegal drilling di Muba.
Mereka memberikan ultimatum kepada pihak berwenang: jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada langkah konkret, aksi lanjutan dengan massa lebih besar akan kembali digelar.
Insiden ini kembali menegaskan bahwa illegal drilling di Musi Banyuasin bukan sekadar persoalan lokal, melainkan masalah serius yang membutuhkan ketegasan hukum, pengawasan ketat, dan komitmen nyata dari aparat untuk menghentikannya secara menyeluruh.








