KPK Lakukan Observasi di Garut, Pemkab Optimistis Wujudkan Tata Kelola Bebas Korupsi 2026

2.363 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT  – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Hal ini ditandai dengan kunjungan Tim Observasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam rangka penilaian awal Calon Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kamis (9/4/2026).

Advertisement

Kehadiran tim KPK disambut langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin, didampingi Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Bupati menilai terpilihnya Garut sebagai kandidat merupakan sebuah kehormatan, sekaligus tantangan besar mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk Garut yang mencapai sekitar 2,8 juta jiwa.

Syakur menyebut proses observasi ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi langkah-langkah pencegahan korupsi yang selama ini telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih harus ditingkatkan.

“Bagi kami ini semacam evaluasi. Meskipun kami merasa belum bagus, tapi kalau dipikir-pikir usahanya sudah ada,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi utama dalam mempercepat pembangunan. Oleh karena itu, Pemkab Garut terus mendorong perbaikan sistem melalui berbagai indikator kinerja seperti MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention) serta penguatan SAKIP.

Syakur juga mengapresiasi upaya jajaran perangkat daerah yang telah berkomitmen menjaga pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip bersih dan profesional.

“Paling tidak saya sampaikan bahwa kita on the track meskipun saya merasakan masih banyak yang harus kita perbaiki ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa observasi ini merupakan tahap awal sebelum daerah masuk pada fase pendampingan melalui bimbingan teknis.

Menurutnya, Garut dipilih karena memenuhi sejumlah kriteria penilaian, seperti skor MCP minimal 75, nilai SPI stabil, predikat SAKIP minimal B, indeks SPBE memadai, serta memperoleh opini WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut.

Andhika menambahkan bahwa indikator paling krusial adalah memastikan tidak ada kepala daerah maupun kepala OPD yang sedang terlibat proses hukum terkait tindak pidana korupsi.

“Kami juga melakukan verifikasi kepada aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan dari KPK sendiri. Dan alhamdulillah kami hadir di sini berarti prosesnya masih aman-aman saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, program Kabupaten/Kota Anti Korupsi merupakan kerja sama lintas sektor yang melibatkan lima lembaga negara, yaitu Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkeu, Ombudsman RI, dan KPK. Jika lolos tahapan awal, Pemkab Garut akan mendapatkan pendampingan intensif hingga mencapai nilai minimal 90 sebagai syarat penetapan Kabupaten Antikorupsi.

Selain itu, Andhika menyampaikan bahwa sejak 2024, KPK telah melakukan observasi di sejumlah provinsi, dan hanya memilih beberapa daerah terbaik untuk masuk tahapan pembinaan lanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Eman Sulaeman menegaskan bahwa predikat antikorupsi harus menjadi bukti nyata komitmen pemerintahan, bukan sekadar slogan.

Ia menambahkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memberikan dukungan penuh bagi Kabupaten Garut dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat senantiasa mendukung penuh setiap upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Garut,” pungkasnya.

Advertisement