Tiga Lembaga Tuding Laporan Sengketa Izin Dikejari Pangkalan Balai Jalan Ditempat

9.475 dilihat
poto laporan sengketa izin

BANYUASIN, Buana Indonesia– Tiga Lembaga Suadaya masyarakat (LSM) diantaranya Lukmansyah ketua LSM-TEGAR, Abror Vandoser ketua LSM-SOPCOR dan Murdiono Ketua LSM-BOMPAK menuding kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai tidak serius dalam menangani kasus yang mereka laporkan.

Pasalnya laporannya terkait adanya tumpang tindih izin perusahaan yakni PT. CLS dan PT, ABL bernomor 001/LSM-T.S.B-2012 tertanggal 17September 2012 yang mereka sampaikan hingga hari ini (31/10) belum ada tindak lanjutnya. Bahkan ada kesan persoalan itu menjadi kembali semu, apalagi Jabatan Kasintel yang lama digantikan dengan Kasintel yang baru, beber Lukman kemarin .

Advertisement

Lukman Menjelaskan, bahwa laporan yang disampaikan di Kejari itu ada 7 persoalan yang terjadi didua perusahaan itu.” mulanya permasalahan itu sudah merucut dan akan menemukan titik terang, namun karena lambannya menindak-lanjuti laporannya itu membuat persoalan itu menjadi semu kembali ditambah dengan pindahnya Kepala Seksi Intelejen di Kejari itu” keluh Lukman

Menurut lukaman, walaupun demikian namun  tidak menutup kemungkinan persoalan itu akan kembali mencuat, sebab tuntutan masyarakat masalah tumpang tindihnya lahan plasma PT ABL diatas lahan PT CLS di Desa Kualo Puntian Tanjung lago itu semakin memanas

Untuk itu kata Lukman, jika sampai dalam minggu ini dari pihak kejari masih tidak segera menindak lanjuti laporannya, pihaknya akan menurunkan massa untuk melakukan aksi secara besar-besar, karena dianggap Kejari Pangkalan Balai ini tidak serius dan sangat lambam bahkan berjalan ditempat menangani laporannya,

Dan kinerja seperti ini tidak dapat dibiarkan untuk pelayan publik di Bumi Sedulang Setudung, dikarenakan rakyat ini sudah jenuh dengan sistem kerja penegakan hukum selalu menumpuk, sehingga dengan tertundanya laporan itu jelas membuat peluang pihak tertentu akan memanfaatkan celah persoalan yang sudah mengarah ketitik penyelesaian itu dan masalah ini jangan sampai terjadi di Bumi ini.

“Bagaimana pihak kejari Pangkalan Balai ini akan dapat secepatnya mengembalikan aset harta Banyuasin dari tangan pelaku penyimpangan, jika laporan seperti ini saja selalu ditunda, oleh karna itu maka saya pertanyakan melalui media masa ini agar semua pihak mengetahui dan memberi dukungan terhadap laporan tersebut” tegas Lkman

Sementara itu Kejari Pangkalan Balai Suwito, sampai berita ini diturunkan  tidak berhasil diminta konfermasinya, tetapi menurut salah seorang stap Kasintelnya dikatakan bahwa seandainya akan langsung ditanyakan kepada Bapak, tentu Bapak pun tidak banyak memberikan penjelasan dan yang mengetahui persoalannya itu Kasintelnya, Andi, tetapi Andinya pun saat sekarang sedang tidak berada ditempat karena beliau sedang ada musibah orang tuanya di Lampung meninggal dunia.

Masih menurut dia, walaupun Andi ada ditempat pun Andi juga mungkin akan melimpahkan kepada Kasintel yang baru, sebab penggantiannya akan dilakukan minggu depan ini dan diakui memang mengenai laporan dari ketiga LSM itu sudah diruang Pak Andi, tetapi mungkin oleh beliau akan dilimpahkan kepada Kasintel yang baru, jelasnya dengan meminta namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan ini, karena saya hanya selaku stap intel saja kemari.

Kalo masalah kepindahan Pak Andi kata dia,  sama sekali bukan karna terkait permasalahan laporan ini ” Pak  Andi sudah waktunya saja pindah, karna beliau tugas disini (di Kajari Banyuasin red) termasuk sudah lama, kurang lebih sudah dua tahunan (mbi)

Advertisement