TPA Lubuk Karet Terbengkalai

8.583 dilihat

BANYUASIN, Buana Indonesia- Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) sampah Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kabupaten Banyuasin yang luasnya kurang lebih 1 hektar terletak di Desa Lubuk Karet Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, saat ini dalam kondisi terbengkalai. Terbengkalainya TPA tersebut diduga kuat ada penyimpangan anggaran APBD tahun 2010, fakta tersebut dapat dalam RAP tahun 2010 dengan total anggaran Rp.632.420 juta rupiah.

Masalah penyimpangan ini  telah disampai oleh LSM Pengabdian Putra Bangsa (LSM PPB) Kabupaten Banyuasin melalui surat nomor 09/B/PPB/BA/11/2012 Kepada pihak Kejari Kabupaten Banyuasin Jum’at kemarin (02/112012). untuk di tindak lanjuti .

Advertisement

Ketua LSM PPB Kabupaten Banyuasin, Mulyadi didampingi sekretaris Edi Sabara mengatakan, kalau pihaknya sudah menyampaikan surat pengaduan tersebut  ke Kejari Banyuasin. Dia mintak kepada Badan Yudikatif tersebut dalam waktu dekat untuk segera menindak lanjuti surat yang disampaikan LSM PPB Banyuasin.

“Dugaan adanya indisikasi penyimpangan TPA dan Pengelolaan sampah di desa Lubuk karet berdasarkan data temuan LSM PPB Banyuasin dan Rap anggaran tahun 2010, yang sudah disampaikan pihak kejari Banyuasin. adanya penyimpangan tersebut telah dilakukan oleh Kepala Dinas DKPP terdahulu yakni ABI Hasan yang sekarang menjabat sebagai kepala dinas puck, “ujar Mulyadi, kemarin (4/11).

Kami sudah menyerahkan surat laporan untuk segera menyelidiki kasus tersebut ke pihak kejari banyuasin. “Kalau anggaran tersebut dirinya tidak tahu, karena sudah 3 kali berganti kadis DKPP. Nah kalau jumlah TPA dikabupaten Banyuasin ada 5 TPA yakni TPA Lubuk Karet, TPA Streeo, TPA Terlanggu, TPA Kenten, TPA Mariana, akan tetapi yang berfungsi hanya 2 TPA yaitu TPA Terlanggu dan TPA Mariana termasuk juga penyerahan secara statusnya pada Dinas DKPP Banyuasin,”jelasnya.

Sementara itu, Staf Sekretariatan Kejari Banyuasin, Ria mengatakan, kalau membenarkan adanya surat pengaduan atas nama LSM PPB tentang permasalahan pengaduan penyimpangan anggaran TPA dan pengelolahan sampah pada tahun 2010 yang lalu.

” Memang benar surat tersebut sudah masuk ke kita, dan sekarang surat tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pidsus Kajari Banyuasin untuk ditindaklanjuti secepatnya,”tungkasnya. (mbi)

Advertisement