
BANYUASIN, Buana Indonesia– Pembangunan gedung baru milik PT Bumi Waras yang berada di Km 14 jalan palembang Betung kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan diduga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan dari Pemeritah Kabupaten Banyuasin.
Sigit Humas PT Bumi waras mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru tersebut memang belum mendatkan izin dari pemerintah Kabupaten Banyuasin” tapi kita sudah mengurusnya namun sampai saat ini belum keluar” ungkap sigit saat dihubungi wartawan belum lama ini dikantornya.
Sigit mengatakan bahwa seluruh persyaratan dalam mengajukan izin sudah dia lengkapi, dan diajukan ke Badan Pelayanan Terpadu Kabupaten Banyuasin, “Termasuk izin lingkungan yaitu tetangga kiri kanan daerah sekitar perusahaan juga kelurahan dan kecamatan sudah dilengkapi” jadi kami tinggal nunggu keluarnya saja” keluhnya
Menurut Sigit, kalau izin dari pemerintah pusat sudah dikantonginya “saya tidak tau kendalanya dimana kalo dari kalo izin dari pemerintah pusat sudah ada”kelak sigit
Sigit menerangkan bahwa bangunan gedung baru tersebut diperuntukan pabrik pengolahan minyak sawit “bukan untuk pengelolaan kelapa sawit, tapi hanya untuk penyaringan minyak sawit saja” ucap sigit
Sementara itu kepala Bidang Situ dan IMB badan pelayanan terpadu kabupaten Banyuasin Haris membenarkan bahwa pihaknya belum menerbitkan Izin terhadap bangunan baru PT Bumi Waras tersebut “kami masih menunggu kelengkapan dari pesyaratanya, Kalo nanti semuanya sudah lengkap kita pasti keluarka” pungkas haris (mbi)







