6 Calon Disahkan KPU

8.161 dilihat
Anggota Komisioner KPU

BANYUASIN, buanaindonnesia.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Pangkalan balai sudah mengesahkan ke 6 bakal calon kandidat lulus dan dapat mengikuti ketahapan selanjutnya sebagai calon Bupati dan wakil Bupati Banyuasin periode 2013-2018

berdasarkan keputusan kpu no 16 tahun 2013 tentang perubahan ke3 tahapan program dan jadwal pemilu bupati dan wakil bupati Banyuasin dan berdasarkan hasil verifikasi kelengkapan berkas calon melalui rapat pleno penetapan calon pasangan Bupati dan wakil Bupati Banyuasin yang di laksanakan di gedung KPUD Pangkalan balai jumat (19/04) KPUD Banyuasin telah mengesahkan ke 6 calon diantaranya: 1 H Hazwar bidui dan Agus sutikno 2 Yan anton ferdian dan SA Supriyono 3 Slamet dan Syamsuri 4 Arkoni dan Nurmala dewi 5 Askolani dan Idasril 6 Agus s dan Sugeng

Advertisement

Ketua KPUD Banyuasin Yusarla di dalam rapat pleno mengatakan semua calon lulus karna sudah memenuhi persyaratan “dengan ini kpu kab banyuasin mengatakan dan menetapkan berkas persyaratan administrasi dan dukungan calon memenuhi syarat dan lengkap dengan demikian ke6 pasang calon kami nyatakan lolos sebagai peserta pemilukada kab banyuasin 2013-2018”

yusarla juga mengatakan semua calon telah lulus dalam tes pemeriksaan kesehatan pada 15/04 kemarin”berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang disampaikan oleh tim dokter kesehatan Mohamad husen Palembang melalui Ikatan Dokter Indonesia Kab Banyuasin semua calon dinyatakan memenuhi syarat”

berdasarkan data yang dihimpun media ini pasangan yang memiliki dukungan suara sah tertinggi dalam berkas persyaratan calon di duduki oleh yan-sas sebanyak 168792 suara atau 45,951% pasangan annur di posisi ke2 dengan jumlah 110045 suara atau 27,508% yang ke3 hazbi bagus 49288 suara atau 13,417% pada posisi 4 agus sugeng 41420 suara 5 slamet syamsuri 37602 suara dan terakhir adil 30191 suara atau 8,42%(juan)

Advertisement