BANYUASIN, buanaindonesia.com- Paska bocornya Pipa minyak PT Elnusa jalur Tampino-Plaju, Km 3 poin 9, minggu 15 september lalu yang mengakibatkan areal persawahan rusak, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Banyuasin, kemarin, jum’at 01/11 mengambil sampel tanah dan air disekitar sungai yang tersecar untuk diteliti.
Pantauan di lapangan, tanah yang diambil masih berbau menyengat dan berminyak. “Memang masih berbau, tapi kami belum bisa memastikan, kandungan tanah dan air di sini sudah aman atau belum. Oleh karna itu Sampel tanah dan air yang diambil akan diuji laboratorium dulu,” ungkap Kepala BLH Babul Ibrahim melalui Kabid Tata Lingkunga Rismala Dewi saat mengambil sampel tanah organik di tepi sungai Kundur. Jum’at (01/11)
Dia melanjutkan, bila kandungan tanah dan air ini masih belum memenuhi standar, mash mengandung hidro karbon dan logam berat tinggi, yang bisa berdampak buruk terhadap manusaia, secara langsung ataupun tidak langsung. “Sisa pencemaran ini sfatnya meresidu, maksudnya misalkan air dan tanahnya masih tercemar, kemudian dikonsumsi oleh ikan. Orang yang makan ikan tersebut akan ikut terkena dampak negatifnya, jelasnya.Diprediksikan dalam tiga minggu kedepan, hasil uji laboratorium untuk sampel tanah dan air itu sudah bisa diketahu. “Sampel air akan diuji di Lan BLH Provinsi, sementara sampel tanah di Lab Sukopindo Palembang. Karena hanya lab itu yang memliki akredtasi memeriksa sampel tersebut,”
jelasnya.
Dia menambahkan, pengambilan sampel kali ini merupakan yang kedua kalinya sejak sungai Kundur tercemar (15/9) lalu. Pada penelitian pertama disimpulkan air sungai masih banyak mengandung logam berat bekas endapan minyak yang membahayakan. “Bila hasil uji laboratorum yang kedua ini masih belum mememnuhi standar aman limbah, harus dilakukan recovery ulang,” katanya.
Sementara itu Humas PT Elnusa, Rahmat Thalib yang juga ikut mendampingi tim BLH menilai, pihaknya telah melakukan upaya maksimal untuk melakukan pembersihan sungai. “Sekitar Rp 1,5M kerugian kami untuk melakukan pembersihan minyak ini. Padahal ini bukan murni kesalahan perusahaan, tapi akibat pencurian, bahkan tiga tersangkanya sudah ditangkap,” katanya.
Kalaupun masih terlihat bekas titik-titik minyak di rumput dan di sungai menurutnya, itu masih wajar. Dalam aturannya membuang limbah kesungai itu boleh, asalkan telah memenuhi standar aman. “Kalaupun hasil lab menununjukkan harus recovery lagi, kami akan lakukan,” tegasnya(cr*).







